Partai Demokrat
Ditolak oleh Pemerintah, Kubu Demokrat Moeldoko Siap Melawan di PTUN
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat
TRIBUNTIMUR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Satu di antara penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan memastikan akan melakukan upaya perlawanan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Iya kami akan maju terus, melawan di PTUN," kata Hencky, melalui pesan singkat kepada Tribun, Rabu (31/3/2021).
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie juga merespons keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat versi KLB.
"Kami sudah siapkan keterangan. Memang kami tahu, kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada," kata Marzuki.
Marzuki belum menjelaskan apakah kubu Moeldoko bakal melakukan gugatan ke pengadilan seiring keputusan pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB. "Ya kami nanti pelajari dulu," ucapnya.
Ucapan Terimakasih AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak yang mewakili pemerintah terkait kisruh Partai Demokrat.
Hal ini disampaikannya saat menanggapi keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.
Awalnya, AHY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya Jokowi telah berhasil menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
AHY juga menyampaikan sejumlah ucapan terima kasih ke beberapa orang lainnya. Mulai dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Juga kepada jajaran Komisioner KPU, jajaran Kemenkumham, termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, serta unsur-unsur pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu," ujarnya.
Dia mengatakan Partai Demokrat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas segala perhatian, doa, dan dukungannya selama ini. Tak lupa, AHY juga berterima kasih kepada partai politik lain yang dia sebut sebagai mitra berdemokrasi, para tokoh masyarakat (baik di tingkat nasional maupun daerah), dan masyarakat luas.
"Termasuk para politisi senior, purnawirawan TNI-Polri, akademisi, ulama dan pemuka agama, pengamat politik, aktivis demokrasi, budayawan, serta berbagai kalangan Ormas dan civil society lainnya, seperti sahabat-sahabat penyandang disabillitas, kawan-kawan mahasiswa dan juga generasi muda, anak-anak muda milenial dari berbagai komunitas," ujar AHY.