Bandara Kertajati
Bandara Kertajati: Tragedi Penggusuran Warga Desa Sukamulya, Ditinggal Maskapai Jadi Bengkel Pesawat
Tragedi penggusuran Desa Sukamulya untuk pembangunan Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat pernah terjadi hingga warga ditangkapi, 2014 lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM- Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat punya sejarah panjang tragedi penggusuran warga desa.
Periode November 2014 lalu, pemerintah dan aparat menggusur warga yang mendiami Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Namun, penggusuran warga Majalengka untuk pembangunan Bandara Kertajati mendapatkan perlawan.
Dikutip dari kompas.com, penggusuran warga dibarengi dengan kekerasan aparat dan kriminalisasi terhadal rakyat.
Baca juga: Said Didu dan Rachland Nashidik Sindir Jokowi Setelah Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat
Baca juga: Sudah Habiskan Rp 2,6 T Kini Jadi Bengkel Pesawat, Jusuf Kalla Pernah Kritik Bandara Kertajati
Penggusuran atas nama pembangunan demi kepentingan umum terus dilakukan dengan pendekatan represif.
Sebanyak 6 orang warga Desa Sukamulya ditangkap.
"Proses sosialisasi dan musyawarah mengenai rencana pembangunan bandara di Kertajati oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak PT BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) kepada warga Sukamulya tidak dijalankan," ujar Sekjen Konsorsium Pembaruan Agaria (KPA) Dewi Kartika berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com , Minggu (20/11/2016).
Menurut Dewi, hal tersebut jelas melanggar prosedur dan pengaturan yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Hal tersebut mencerminkan upaya penistaan terhadap kemanusiaan.
Tidak hanya itu, Dewi menganggap ini menunjukkan bahwa Gubernur dan Kapolda Jawa Barat telah "gelap-mata" demi proyek BIJB.
Meski BIJB ditetapkan segabai proyek strategis nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya harus selaras dan konsisten dengan janji politiknya serta agenda prioritas nasional untuk menjalankan Reforma Agraria.
Berikut pengakuan warga Desa Sukamulya:
Reforma Agraria dibuat untuk melindungi dan melindungi hak petani melalui redistribusi 9 (sembilan) juta hektar tanah serta menyelesaikan konflik konflik secara berkeadilan.
Sejak Kamis (17/11/2016) Desa Sukamulya dalam kondisi mencekam.
Desa ini menjadi benteng pertahanan terakhir, setelah 10 desa lainnya mengalami penggusuran untuk pembangunan Bandara Kertajati, atau kini dikenal proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Ribuan warga Sukamulya melakukan penolakan terhadap proses pengukuran lahan BIJB yang melibatkan 1.200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Tembakan gas air mata, pemadaman listrik, sweeping dan pendirian tenda aparat di tengah-tengah pemukiman telah menciptakan teror bagi warga.
Proses pengukuran yang berakhir ricuh, berujung pada penangkapan 6 orang warga dan warga belasan warga lainnya luka-luka, serta menyisakan ketakutan dan trauma bagi warga, terutama perempuan dan anak-anak.
Bandara Kertajati jadi bengkel pesawat
Kini setelah 3 tahun berjalan sejak 2018 lalu, Bandara Kertajati sepi.
Maskapai penerbangan pun meninggalkan Bandara Kertajati untuk mengakut penumpang.
Terakhir, hanya Garuda Indonesia melayani kargo.
Presiden Joko Widodo meminta Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati beralih fungsi menjadi lokasi Maintenance, Repair, Overhaul (MRO).

Sehingga, Bandara Kertajati jadi bengkel pesawat.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Senin (29/3/2021) lalu.
Anggaran untuk membangun Bandara Kertajati mencapai Rp2,6 Triliun.
Rapat tersebut dihadiri pula oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(*)
Baca juga: Sepi Penumpang, Bandara Kertajati Jawa Barat Senilai Rp2,6 T Diubah Jokowi Jadi Bengkel Pesawat