Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi!
Jurnalis Tempo, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat meliput acara keluarga salah seorang tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pajak.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jurnalis Tempo, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat meliput acara keluarga salah seorang tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pajak.
Penganiayaan terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam di Surabaya, Jawa Timur.
Komite Keselamatan Jurnalis ( KKJ ) pun mengecam kasus kekerasan tersebut.
Koordinator KKJ, Wawan ABK mengatakan, dalam kejadian tersebut Nurhadi mengalami berbagai macam tindakan kekerasan, seperti intimidasi, kekerasan fisik, perusakan alat kerja, hingga penyekapan pada saat melakukan tugas jurnalistik.
"Penghalang-halangan terhadap kegiatan jurnalistik seperti ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata dia melalui keterangan tertulisnya.
Oleh karenanya Wawan meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Pihak Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Wawan membeberkan kronologis kejadiannya, kata dia, Nurhadi mengalami kekerasan saat menjalankan tugas untuk meliput Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak.
Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur pada pukul 18.25 WIB.
Dia, kata Wawan, hendak meminta konfirmasi dan melakukan peliputan terkait kasus yang sedang menjerat Angin.
"Kebetulan, pada saat itu sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin dengan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim," kata Wawan.
Namun, kata Wawan, ketika Nurhadi sedang memotret Angin yang sedang berada di atas pelaminan, ia kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.
Setelah acara selesai, Nurhadi yang ingin keluar dari gedung pernikahan kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas serta undangan mengikuti acara.
"Panitia sampai mendatangkan keluarga mempelai untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi atau tidak. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali, Nurhadi langsung didorong dan dibawa ke belakang gedung oleh sesorang ajudan Angin," kata Wawan.
Saat itu, Nurhadi menjelaskan bahwa statusnya adalah sebagai wartawan Tempo yang dimandatkan untuk melakukan tugas peliputan.