Tribun Bulukumba
Tersangka Kasus BOK Dinkes Bulukumba Bertambah, Kadis, Bendahara dan Sopir Diamankan Polisi
Jumlah tersangka dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba bertambah.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Jumlah tersangka dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba bertambah.
Setelelah sebelumnya Kasubag Keuangan Dinkes tahun 2019, Ernawati, ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali melakukan pengembangan.
Tiga orang terduga kembali diamankan polisi, Senin (29/3/2021) malam. Salah satunya adalah Mantan Plt Kadis Kesehatan Bulukumba Andi Ade Ariadi.
Selain Andi Ade alias AA, pria berinial IR yang merupakan bendahara pengeluaran dana BOK Dinas Kesehatan Bulukumba juga diamankan bersama satu orang sopir berinial EH.
"EH yang merupakan sopir hanya turut serta dalam kasus korupsi BOK Dinas Kesehatan Bulukumba. Pada posisinya dia bukan disitu," jelas Ipda Muh Ali.
Dia mengakui, sementara ini tiga orang tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini merugikan negara hingga Rp13,4 miliar.
Sebelumnya, satu orang tersangka telah ditetapkan polisi.
Dia adalah Ernawati, Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba di tahun 2019. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi