Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Sudah Ada Kadis Ditahan, Aktivis PMII Bulukumba Minta Polisi & Kejari Serius Usut Dugaan Korupsi BOK

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, mendesak penegak hukum untuk serius mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Aktivis PMII Bulukumba, saat melakukan audiens dengaj Kasi Pidsus Kejari Bulukumba Andi Thirta Massaguni, Selasa (30/3/2021). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, mendesak penegak hukum untuk serius mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba.

Mereka meminta penegak hukum untuk tidak main-main dengan kasus yang merugikan negara hingga Rp13,4 miliar itu.

Ketua PMII Bulukumba, Alfian Hardani telah menyampaikan hal itu di depan Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muh Ali dan Kasi Pidsus Kejari Bulukumba Andi Thirta Massaguni.

"Harapan kami, pihak berwenang bisa bersikap secara profesional dan jangan sampai menimbulkan praduga adanya proses sogok menyogok atau suap antara oknum yang berwenang dengan para pelaku yang berusaha menghindar dari jeratan hukum," tegas Alfian, Selasa (30/3/2021).

Olehnya itu, ia mendesak Kapolres Bulukumba Untuk segera menuntaskan Kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Bulukumba tersebut.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat menuntaskan kasus korupsi BOK sampai ke akar-akarnya, karena kami menduga masih ada oknum lain diluar daripada tersangka yang terlibat dalam kasus ini," kata Alfian.

Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni mengatakan, bahwa pihaknya kini telah menerima satu berkas dari pihak kepolisian.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas tersebut sebelum dilakukan P21.

"Kita teliti dulu berkasnya selama 14 hari, setelah diteliti kalau ada kekurangan dilengkapi, kalau sudah dilengkapi diteleliti kembali," jelas dia.

Dan jika sudah dinyatakan lengkap secara formil dan materil, maka selanjutnya baru dilimpahkan ke persidangan.

"Kenapa cuman satu berkas kita teliti, karena penyidik (Tipikor) baru memasukkan satu tersangka yakni inisial ER," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Senin (29/3/2021) malam, penyidik Tipikor Polres Bulukumba kembali mengamankan tiga orang tersangka.

Salah satunya adalah Mantan Plt Kadis Kesehatan Bulukumba Andi Ade Ariadi.

Selain Andi Ade alias AA, pria berinial IR yang merupakan bendahara pengeluaran dana BOK Dinas Kesehatan Bulukumba juga diamankan. 

"EH yang merupakan sopir hanya turut serta dalam kasus korupsi BOK Dinas Kesehatan Bulukumba. Pada posisinya dia bukan di situ," jelas Ipda Muh Ali. 

Dia mengakui, sementara ini tiga orang tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba, sebelum ketiganya resmi ditahan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved