Izin Salat Tarawih
Plt Gubernur Sulsel Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Kata Bupati Bone
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel terkait pelaksanaan Tarawih
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman membolehkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idulfitri dilakukan berjamaah di masjid.
Ia mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel terkait pelaksanaan Tarawih di bulan ramadan.
"Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan menunggu petunjuk resmi. Jika sudah ada keluar maka akan dilaksanakan.
Ia menyampaikan, aktivitas ibadah di bulan suci Ramadan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Sebab, sekarang ada lagi varian baru virus yang sudah masuk di Sulsel. Sudah ada dua orang yang terkena. Bahkan perkembangannya lebih cepat dari virus sebelumnya.
"Masih tetap menjaga prokes. Para jemaah harus memakai masker, saf salat masih tetap harus diberi jarak. Kita lakukan upaya antisipasi," ungkapnya.
Bupati Bone dua periode ini mengajak seluruh pihak berdoa bersama untuk kebaikan Bone.
"Di bulan ramadan mari kita menyematkan do untuk Bone dan masyarakatnya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-bone-a-fahsar-padjalangi.jpg)