Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bom di Gereja Makassar

Pelaku Bom Gereja Makassar Bertengkar dengan Ibu Kandung Karena Marah Saat Barazanji, 'Itu Bidah'

Update pelaku bom Gereja Makassar Lukman bertengkar dengan ibu kandung karena marah saat Barazanji, 'Itu Bidah'

Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/SANOVRA
Suasana Gereja Katedral Makassar yang menjadi sasaran aksi teror di Jl Kajaolalido, Makassar, Sulsel 

"Dia selalu tegur orang tuanya kalau barasanji, katanya bid'ah, tidak boleh. Bahkan Lukman ini tidak mau makan ayam atau sapi kalau bukan dia sendiri yang potong," tuturnya.

4. Tinggalkan Rumah

Hamka melanjutkan ceritanya, perselisihan Lukman dan ibunya berakhir saat Lukman dan istrinya memilih meninggalkan rumah.

"Sudah pindah di lorong sebelah, yang tadi digerebek itu, bahkan didapat ada 5 peluru," terang Hamka.

Hamka mengatakan, saat berita pemboman gereja tidak ada warga yang menyangka jika dia adalah Lukman.

"Tidak ada yang menyangka, kami kira cuma ikut pengajian-pengajian saja. Ternyata pas ada berita bilang kalau dia warga sini, inisial L, di situ kami langsung tahu kalau itu Lukman sama istrinya," katanya.

Atas kejadian ini, pihak RT dan RW telah mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk menjaga pergaulan anaknya dengan ketat.

"Kami sudah minta warga untuk terus mengawasi pergaulan anaknya, jangan sampai terjadi hal yang sama," ujarnya.
Ia mengatakan, warga sekitar tidak ada yang membenci keluarga Lukman atas kejadian ini.

Sebaliknya, warga justru merasa iba dengan ibu dan adik Lukman.

"Kasihan ibunya, jualan di warung, cuma dibantu sama adik perempuan Lukman. Pas anaknya sudah kuliah, malah berhenti dan masuk aliran sesat. Semoga ini yang terakhir," katanya

"Bahkan kalau dia mau dikuburkan di pemakaman sekitar, warga di sini tidak ada yang keberatan," ujarnya.(*)

Liputan Khusus Bom Gereja Katedral Makassar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved