Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa 3 Wanita Saksi Baru Dugaan Suap Nurdin Abdullah, Siapa Mereka?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan kembali memeriksa tiga saksi kasus Nurdin Abdullah.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
WA Ali Fikri
Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan kembali memeriksa tiga saksi kasus Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

"Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dalam perkara tersebut," ujar Ali Fikri, Senin (29/3/2021).

Ada tiga saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.

Ketiganya semua wanita dengan pekerjaan pegawai swasta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA dkk, Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta) dan Nenden Desi Siti Nurjanah (Swasta)," ujar Ali Fikri.

Seperti diketahui, tercatat sudah ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi, empat orang mangkir dan seorang bersurat untuk dijadwalkan ulang pemeriksaanya.

Dari 17 nama yang dipanggil sebagai saksi, tujuh orang merupakan pengusaha, dua pejabat pemerintahan, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua karyawan swasta dan satu pegawai BUMN.

Empat orang yang mangkir yakni, karyawan swasta Virna Ria Zalda, pengusaha Petrus Yalim, Pengusaha John Theodore, dan Kadis PUPR Bulukumba Rudy Ramlan.

Satu lainnya Ferry Tanriady bersurat untuk penjadwalan pemeriksaan ulang.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved