Pencurian Ponsel
Waspadai Berbagai Modus Pencurian Ponsel di Bone, Pelaku Kini Nekat Congkel Jok Motor
Seorang pemuda inisial AA (25) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa mendekam di sel tahanan polisi, Sabtu (27/3/2021).
TRIBUNBONE.COM, ULAWENG - Seorang pemuda inisial AA (25) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa mendekam di sel tahanan polisi, Sabtu (27/3/2021).
Warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat ini diduga melakukan tindak pidana pencurian.
AA mencuri satu unit handphone. Korbannya bernama Haikal (15). Dia melakukan aksinya di permandian Desa Cinnong, Kecamatan Ulaweng.
"Pelaku sudah kita amankan oleh Tim Resmob. Kita tahan di Mapolsek Ulaweng," kata Paur Humas Polres Bona, Ipda Reyendra Mukhtar.
Reyendra menuturkan, kasus pencurian bermula ketika korban datang berenang di permandian Cinnong pada Kamis (25/3/2021).
Setiba di lokasi, korban memarkir kendaraannya dan menyimpan barang-barangnya di bagasi motor.
Ternyata dari kejauhan, pelaku mengintai gerak-gerik korban. Saat korban masuk ke area permandian, pelaku melancarkan aksinya. Dia mencongkel bagasi dan membawa kabur handphone miliki korban.
"Usai korban memarkir motornya dan bergegas mandi, pelaku beraksi dengan mencongkel jok motor dan mengambil handphone yang tersimpam di bagasi," ungkapnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar