Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Ustaz Tengku Zulkarnain Bertanya ke Mahfud MD Kenapa Habib Rizieq Diperlakukan Seperti Bandit Besar?

Ustaz Tengku Zulkarnain Marah Kenapa Habib Rizieq Diperlakukan Seperti Bandit Besar, Tanya Mahfud MD

Editor: Mansur AM
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab waktu ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Hari ini, sidang offline Habib Rizieq Shihab digelar Jumat (26/3/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain marah karena perlakuan aparat hukum terhadap pendiri Front Pembela Islam Habib Rizieq saat sidang online di Bareskrim Mabes Polri.

Semestinya aparat hukum memperlakukan habib Rizieq sewajarnya. 

Mengingat Habib Rizieq Shihab bukan bandit besar.

Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan perlakuan terhadap Habib Rizieq kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Tengku Zulkarnain
Tengku Zulkarnain (Faizal Rapsanjani)

Apakah krn kerumunan di Petamburan dan di Puncak terjadi peningkatan korban Covid 19 yg dahsyat?

Jika tidak kenapa sampai HRS diperlakukan seperti seorang "bandit besar"?

Efpe-i dibubarkan.

ATM keluarga dan Jamaah teras sempat diblokir?

Coba ada yg bisa jawab...? @mohmahfudmd

Demikian cuitan Tengku Zulkarnain dikutip tribun-timur.com, Jumat (26/3/2021).

Namun hingga berita ini ditulis, Mahfud MD belum merespon.

Mahfud MD
Mahfud MD (Tribunnews)

Sidang Offlline Habib Rizieq Dijaga Ribuan Aparat

Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang secara tatap muka, Jumat (26/3/2021).

Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI akan menjaga sidang persidangan mantan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab.

Dikutip dari kompas.com, persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang (Rizieq) offline besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Polisi mengimbau kepada massa simpatisan Rizieq untuk tidak hadir di PN Jaktim mengingat situasi masih pandemi Covid-19.

"Himbauan sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," kata Yusri.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.

Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab Alot, Pendukung-Aparat Bersitegang

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.

Majelis hakim sebelumnya mengaku khawatir massa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jaktim jika sidang digelar offline.

Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, Rizieq dalam sidang selanjutnya tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah hakim.(*)

Baca Update Habib Rizieq Shibab

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved