Setahun Corona di Sulselbar
Kabupaten Luwu Utara Sudah Zona Kuning Covid-19
Kabupaten Luwu Utara kini masuk zona kuning penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kabupaten Luwu Utara kini masuk zona kuning penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna, membenarkan informasi ini.
Di mana zona kuning berarti risiko penyebaran rendah.
"Luwu Utara zona kuning. Ini bisa kita lihat dari beberapa indikator, di mana kasus aktif Covid-19 kita sudah 0,52% atau tersisa 7 kasus aktif. Angka ini sudah di bawah angka nasional," ujar Komang, Kamis (25/3/2021).
"Tak hanya itu, indikator lainnya, bisa kita lihat pada angka reproduksi efektif virus yang sudah di bawah 1," sambung dia.
Hal lain yang menggembirakan adalah tingginya angka kesembuhan di Luwu Utara.
Angka kesembuhan sudah mencapai 96,11% per hari ini.
Meski angka-angka ini memancing optimisme yang tinggi untuk keluar dari pandemi, Komang meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
"Tetap disiplin protokol kesehatan dan jangan lupa ikut vaksinasi agar kita bisa hidup normal kembali," harapnya.
Terpisah, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, bersyukur atas adanya pergeseran zona dari orange ke kuning.
Meski begitu, ia meminta semua pihak tidak berpuas diri.
Kata dia, semua pihak tetap komitmen menuju zona hijau.
"Zona kuning, tapi kita tetap butuh komitmen dan dukungan kuat untuk masuk ke zona hijau lagi," tandasnya.
Sekadar informasi, kasus aktif Covid-19 di Luwu Utara tersisa 7 kasus.
Rinciannya, 5 orang isolasi mandiri dan 2 orang dirawat di rumah sakit.
Dengan total kasus positif 1.339 kasus, 1.286 sembuh dan 46 meninggal.