Ibu Anak 1 Tak Tahan Layani Keganasan Kakak Ipar, Suami Ancam Cerai Gara-gara Istri Tak Sanggup
Ibu anak 1 tak tahan lagi layani keganasan kakak ipar, suami malah marah dan ancam cerai gara-gara istri tak sanggup
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu muda ES terpaksa menerima kenyataan pahit.
Ia tak tahan lagi melayani keganasan kakak iparnya hingga memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya.
Bukannya mendapat dukungan dari suami, wanita beranak satu malah terancam kehilangan rumah tangganya.
Warga Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut mengaku sudah dirudapaksa oleh kakak ipar.
Tidak hanya sekali, perlakuan itu sudah berkali kali ES terima.
Namun ES tak punya pilihan, ia diancam akan dibunuh.
Tidak hanya itu, ES diancam akan diceraikan suaminya jika tak menuruti kemauan kakak iparnya itu.
Namun yang membuat pilu ibu satu anak ini, saat dirinya mengadu ke suami.
Namun sang suami seolah membela sang kakak.
Suami tak percaya bahwa dirinya sudah dirudapaksa.
Kini pernikahannya sudah dibinanya beberapa tahun ini terancam gagal.
Sebab hubungannya dengan suami tak lagi harmonis dan sedang pisah ranjang.
Kronologi kejadian.
Dijelaskan ES peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Januari 2021 silam.
Saat itu ibu satu anak ini baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.
Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.
Kejadian memilukan itu kata dia terjadi.
"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES kepada sripoku.com, Minggu (21/3/2021).
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.
Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Takut Diceraikan Suami, Ibu Muda Tak Kuasa Layani Kakak Ipar, Begitu Lapor Ditolak : Suka Sama Suka