Tabrak Lari di Kelapa Gading
Fakta-fakta Sopir Mobil Mewah Tabrak 1 Keluarga di Kelapa Gading, Bukti Lengkap Pelaku Usia 21 Tahun
Insiden Kelapa Gading Jakarta Timur, heboh Tabrak Lari di Kelapa Gading sopir mobil mewah tabrak 1 keluarga terungkap
Insiden viral di Kelapa Gading Jakarta Timur, heboh Tabrak Lari di Kelapa Gading driver mobil mewah tabrak 1 keluarga terungkap
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga Kelapa Gading Timur Jakarta Utara ramai membahas insiden mobil mewah menabrak satu keluarga terdiri dari suami, istri dan anak.
Masalahnya, sopir mobil sedan itu melarikan diri alias tabrak lari.
Kejadian terekam kamera CCTV dan pelaku tak bisa berkutik karena polisi punya bukti kuat.
Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-faktanya:
1. Lokasi kejadian
Pelaku tabrak lari terhadap satu keluarga di Jalan Cengkir Raya, tepatnya di dekat Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2021) lalu sudah teridentifikasi.
2. Pelaku Usia 21 Tahun
Sopir diketahui usia 21 tahun, inisial MRK.
Baca juga: Inilah 16 Titik CCTV Tilang Elektronik di Kota Makassar Sulawesi Selatan Jl Sudirman Hingga Perintis
Baca juga: Pengamat Sebut 4 Lawan Kuat Prabowo-Puan Maharani Jika Bertarung di Pilpres 2024, Siapa Mereka?
Baca juga: Jadwal dan Tahapan CPNS dan PPPK 2021, Tak Perlu Unggah Ijazah dan STR saat Daftar
Diantar orangtunya, MRK menyerahkan diri kepada polisi.
Dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang belakangan baru diresmikan secara nasional, polisi mengidentifikasi mobil pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengusutan kasus itu bermula dari mengamati kendaraan Mercy pelaku melalui CCTV.
Ada sekitar 10 CCTV yang digunakan untuk memastikan jenis kendaraan dan nomor polisi mobil tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan saksi mata terkait dengan peristiwa kecelakaan tersebut.
Baca juga: Inilah 16 Titik CCTV Tilang Elektronik di Kota Makassar Sulawesi Selatan Jl Sudirman Hingga Perintis
Baca juga: Pengamat Sebut 4 Lawan Kuat Prabowo-Puan Maharani Jika Bertarung di Pilpres 2024, Siapa Mereka?
Baca juga: Jadwal dan Tahapan CPNS dan PPPK 2021, Tak Perlu Unggah Ijazah dan STR saat Daftar
“Kita sekarang sudah mengidentifikasi pelaku tabrak lari tersebut,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).