Gempa Sulbar
Dana Tunggu Hunian Rp 2 M Sudah Dicairkan Pemerintah Pusat, Mengapa Pemkab Mamuju Belum Salurkan?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, belum mentransferkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban gempa.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, belum mentransferkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban gempa.
DTH sebagai pengganti Hunian Sementara (Huntara) untuk para korban gempa.
Kepala BPBD Mamuju, Muh Ali Rachman mengatakan, pemerintah pusat telah mentransferkan DTH sebesar Rp2 M.
"Betul kami sudah menerima tranferan awal sebesar Rp 2 M untuk dana tunggu hunian, setiap kepada keluar akan menerima ganti sewa sebesar Rp 500 ribu per bulan," ujar ujar Ali Rachman, Kamis (25/3/2021).
Alasan belum dicairkannya anggaran tersebut karena masih dalam tahap verifikasi data penerima.
Sebab yang akan menerima hanya korban yang rumahnya kategori rusak berat.
"Besok dan Sabtu, kami akan melakukan bimbingan untuk tim teknis lapangan melakukan verifikasi kurang lebih 120 orang. Mereka akan turun ke lapangan memastikan apa betul data by name by adress rumah rusak berat valid atau tidak,"katanya.
Data yang masuk dari hasil review APIP BNPB, ada 1.501 KK penerima. Namun data tersebut masih akan diperjelas oleh tim teknis BPBD Mamuju.
"Setelah itu, kami akan meminta masing-masing penerima untuk menyipkan rekening di BRI, karena kita tahu hanya BRI yang banyak tersebar di kecamatan,"ucapnya.
Dia menargetkan, dua sampai tiga minggu ke depan DTH tersebut sudah tersalurkan kepada warga penerima, apalagi Bank BRI sendiri sudah siap mempermudah terkait administrasi.
"Jadi saya sampaikan kembali, Rp 2 M ini baru transferan awal dan ini belum cukup karena sebenarnya total Rp 4 M lebih,"(tribun-timur.com).
Rehabilitasi Kantor Pemerintah di Sulbar Prioritaskan Rusak Ringan dan Sedang |
![]() |
---|
Penyintas Gempa Sulbar Minta Kejelasan Dana Tunggu Hunian |
![]() |
---|
99 KK Korban Gempa Sulbar di Dusun Aholeang Majene Terima Bantuan Non Tunai Multiguna |
![]() |
---|
Dinas Kominfopers Sulbar Kembali Berkantor di Gedung |
![]() |
---|
Penanganan Bencana Lambat, KMS Sulbar Layankan 10 Tuntutan ke Pemerintah |
![]() |
---|