Tilang Elektronik
Begini Cara Mengecek Denda Tilang Elektronik di Jakarta, Makassar dan Bandung
Dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri via Kontan.co.id, nantinya, penerapan ETLE nasional bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia.
- Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang Anda.
- Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian keluar.
- Setelah itu akan keluar nama pelanggar pada e-tilang dan silahkan lakukan pembayaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran.
- Jika pada saat pengecekan Data E-Tilang - Tilang Elektronik tidak keluar, bukan berarti Nomor E-Tilang Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi Nomor E-Tilang / Nomor Briva anda sudah berubah karena pada hari H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan atau bisa jadi server sedang bermasalah.
Cara cek denda tilang elektronik di Bandung
Cara cek denda tilang elektronik di Bandung adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi https://cektilang.com/jawa-barat/bandung/
- Masukkan No E-Tilang / No Blanko / No BRIVA - Nomor Tilang Elektronik Kendaraan yang ingin Anda Cek informasi dan datanya.
- Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang Anda.
- Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian keluar.
- Setelah itu akan keluar nama pelanggar pada e-tilang dan silahkan lakukan pembayaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran.
- Jika pada saat pengecekan Data E-Tilang - Tilang Elektronik tidak keluar, bukan berarti Nomor E-Tilang Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi Nomor E-Tilang / Nomor Briva anda sudah berubah karena pada hari H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan atau bisa jadi server sedang bermasalah.(*)