Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tilang Elektronik

Begini Cara Mengecek Denda Tilang Elektronik di Jakarta, Makassar dan Bandung

Dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri via Kontan.co.id, nantinya, penerapan ETLE nasional bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia.

Editor: Muh. Irham
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang elektronik 

- Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang Anda.

- Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian keluar.

- Setelah itu akan keluar nama pelanggar pada e-tilang dan silahkan lakukan pembayaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran.

- Jika pada saat pengecekan Data E-Tilang - Tilang Elektronik tidak keluar, bukan berarti Nomor E-Tilang Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi Nomor E-Tilang / Nomor Briva anda sudah berubah karena pada hari H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan atau bisa jadi server sedang bermasalah.

Cara cek denda tilang elektronik di Bandung

Cara cek denda tilang elektronik di Bandung adalah sebagai berikut:

- Buka laman resmi https://cektilang.com/jawa-barat/bandung/

- Masukkan No E-Tilang / No Blanko / No BRIVA - Nomor Tilang Elektronik Kendaraan yang ingin Anda Cek informasi dan datanya.

- Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang Anda.

- Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian keluar.

- Setelah itu akan keluar nama pelanggar pada e-tilang dan silahkan lakukan pembayaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran.

- Jika pada saat pengecekan Data E-Tilang - Tilang Elektronik tidak keluar, bukan berarti Nomor E-Tilang Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi Nomor E-Tilang / Nomor Briva anda sudah berubah karena pada hari H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan atau bisa jadi server sedang bermasalah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved