Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tilang Elektronik

Setelah Pemberlakuan Tilang Elektronik, Apakah Polisi Bisa Menilang? Ini Penjelasan Polantas

peran Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke depannya akan tetap dibutuhkan meski saat ini program tilang elektronik menggunakan kamera ETLE

Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muh Abdiwan
Command Center Polrestabes Makassar atau ruang pemantau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik atau ETLE di Makassar mulai berlaku, Selasa (23/3/2021). 

"Nah, ini yang menjadi terus kita latih, tapi mudah-mudahan dalam waktu seminggu dua minggu ini anggota akan semakin terlatih sehingga hasil video rekaman ETLE mobile ini betul-betul berkualitas untuk menjadi sebuah alat bukti," ujarnya.

Angka Kecelakaan

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sepanjang Agustus 2020 hingga Oktober 2020 tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta telah menurun cukup signifikan. Di mana kata Sambodo, hal tersebut terjadi berkat diterapkannya penindakan tilang melalui kamera Electronik Traffic Law Enforcement (Etle) yang sudah terpasang sejak 2019 lalu.

Menurut perhitungan pihaknya, terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 64 persen.

"Perhitungan kita dari agustus 2020 sampai oktober itu hanya dalam waktu empat bulan saja di satu titik itu terjadi penurunan jumlah pelanggaran sampai 64 persen," kata Sambodo.

Dengan begitu kata Sambodo, tingkat kedisiplinan masyarakat saat berkendara sudah semakin meningkat karena adanya kamera etle yang dihadirkan di beberapa ruas jalan. Kendati demikian, hingga saat ini berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya masih banyak pelanggar lalu lintas yang ditemui, terutama di empat ruas jalan di Jakarta.

Kata Sambodo, para pelanggar kerap terekam kamera ETLE yang terpasang di beberapa sudut jalan. "Di titik yang paling banyak pelanggaran memang di kawasan Sudirman-Thamrin , kemudian di MT Haryono, Gunung Sahari, termasuk juga Mampang," kata dia.

Lebih lanjut Sambodo membeberkan, selama penerapan penindakan lalu lintas menggunakan kamera etle di Jakarta yakni pada 2019 dan 2020 kepolisian mencatat terdapat 100 ribu lebih tindak pelanggaran. Dengan jenis pelanggaran paling sering yakni tidak menggunakan seat belt untuk pengendara mobil serta melanggar rambu lalu lintas.

"Itu jumlah pelanggarannya mencapai 177.000 ebih pelanggaran. Dengan pelanggaran terbanyak dengan tidak menggunakan seat belt, dan pelanggaran terhadap traffic light," tutur Sambodo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbaru yang tersebar 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kamera yang terpasang itu bagian dari program ETLE nasional yang digagas dalam masa kepemimpinannya.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Jenderal Sigit di NTMC Polri, Jakarta.

Ia menyampaikan kamera yang telah terpasang pada hari ini masih tahap pertama. Ke depannya, pihaknya akan memasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya. "Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.

Terkait dengan wilayah yang belum dipersiapkan ETLE secara statisioner, Sigit mengatakan akan dipersiapkan ETLE secara mobile. Hal ini merupakan bagian upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas."Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan Tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," tukas dia.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya

2. Polda Jawa Barat

3. Polda Jawa Tengah

4. Polda Jawa Timur

5. Polda Jambi

6. Polda Sumatera Utara

7. Polda Riau

8. Polda Banten

9. Polda D.I.Y

10. Polda Lampung

11. Polda Sulawesi Selatan

12. Polda Sumatera Barat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved