Sepak Terjang Basrief Arief Semasa Hidup, Jaksa Agung Era SBY yang Pimpin Tim Pemburu Koruptor
Selama mengabdikan diri di Korps Adyaksa, Basrief Arief berhasil menorehkan catatan gemilang dalam membongkar sejumlah kasus besar.
Basrief selanjutnya digantikan oleh Muchtar Arifin pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.
Bongkar Kasus Besar
Sejumlah kasus besar dibongkar Basrief Arief selama mengabdikan diri di Korps Adyaksa.
Salah satunya adalah penangkapan Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun.
Ia berhasil menangkap David Nusa Wijaya ketika dipercaya sebagai Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi, atau lebih populer disebut Tim Pemburu Koruptor.
Ketika menjabat sebagai Jaksa Agung, Basrief pernah menjebloskan dua Jaksa pemeras terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan di Kalimantan Timur senilai Rp 2,5 miliar pada 2012.
Kedua jaksa tersebut bernama Andri Fernando Pasaribu dan Arif.
Mereka merupakan Jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Di samping itu, Kejagung di era kepemimpinan Basrief juga terbilang cukup produktif dalam penanganan kasus korupsi.
Setidaknya ada uang negara sebesar Rp 403,1 miliar dan 500 ribu dolar AS yang berhasil diselamatkan dari penanganan korupsi.
"Penyelamatan keuangan negara baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan untuk 2013 sejumlah Rp 403,1 miliar dan 500 ribu dolar AS," kata Basrief, Senin (23/12/2013), dikutip dari Tribunnews.com.
Penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan mengalami peningkatan. Mulai dari jumlah penanganan perkara korupsi maupun jumlah penyelamatan keuangan negara, baik di tahap penyidikan maupun penuntutan.
Pada 2011 misalnya, kejaksaan mencatat hanya 699 kasus yang dilakukan penyelidikan, kemudian meningkat pada 2012 menjadi 833 kasus, dan pada 2013 menyelidiki 1.696 kasus korupsi.
Sementara dalam tahap penyidikan pun mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2011 ada 1.624 perkara korupsi yang masuk tahap penyidikan, kemudian 2012 berjumlah 1.401, dan pada 2013 mencapai 1.646.
Dalam tahap penuntutan pun mengalami peningkatan, pada 2011 tercatat 1.425 perkara korupsi yang masuk tahap penuntutan, kemudian pada 2012 ada 1.501 kasus, dan pada 2013 ada 1.964 kasus.
"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan perkara korupsi 2013 penyelidikan sebanyak 1.696, sementara penyidikannya 1.646, dan penuntutan 1.964," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Basrief Arief: Jaksa Agung Era SBY yang Pimpin Tim Pemburu Koruptor dan Mantan Jaksa Agung Barief Arief Meninggal Dunia, Ini Kiprahnya dalam Pemberantasan Korupsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sepak-terjang-basrief-arief-semasa-hidup-jaksa-agung-era-sby-yang-pimpin-tim-pemburu-koruptor.jpg)