Tawuran di Barukang
Selain 1 Warga Tewas, Polisi Juga Kena Busur Saat Terjadi Tawuran di Barukang Vs Cambayya
Personel kepolisian itu kata Asfada, bertugas di Tim Respon Angngaru (Anti Gangguan dan Kerusuhan).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang personel Kepolisian dari Resor Pelabuhan Makassar terkena busur atau anak panah saat membubarkan tawuran atau perang kelompok di Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (24/3/2021) sore.
Hal itu diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada.
Personel kepolisian itu kata Asfada, bertugas di Tim Respon Angngaru (Anti Gangguan dan Kerusuhan).
"Anggota satu kena busur. Anggota UPRC ANGNGARU, Briptu AD," kata Iptu Asfada.
Tawuran itu terjadi pukul 13.30 Wita dan berlangsung hingga sore.
Sebelum tawuran pecah, salah satu kolompok dikabarkan melakukan penyerangan.
Aksi penyerangan itu, mengakibatkan seorang warga Cambayya, Rani (19) terkena anak panah busur di dada.
Ia sempat dilarikan RS Jala Ammari lalu dirujuk ke RS Pelamonia.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
Pantauan di lokasi pukul 19.06 Wita, suasana kondusif tampak mulai terlihat.
Polisi berjaga di pertigaan Jl Barukang Utara, tepat di depan Kantor Lurah Gusung.
Selain itu, juga disiagakan kendaraan taktis penghalau atau pembubar massa water Cannon.
Kelompok warga yang terlibat tawuran atau perang kelompok, telah dibubarkan.
Meski demikian, suasana di lokasi tawuran Jl Barukang Utara, masih tampak sepi dilalui pengendara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tawuran di Barukang Makassar, Satu Tewas
Baca juga: Situasi Terkini Lokasi Tawuran Tewaskan Warga Cambayya Makassar