Video Viral
Pasca Digrebek Selingkuh dalam Kamar, Ibu Kades Wotgalih Terancam Penjara dan Disuruh Mundur
Ibu Kades Wotgalih, RK (38 tahun) harus menghadapi ancaman hukuman penjara sehabis digrebek selingkuh di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (21/3/2021).
Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Endy Purwanto saat dihubungi membenarkan bahwa kasus ini sudah didalami.
"Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian," kata Endy.
Endy menjelaskan, suami kades dan warga memergoki kades di dalam rumahnya bersama seorang pria yang juga salah satu perangkat desa.
"Suami dan warga mendobrak rumah itu, dan memergoki mereka sedang di dalam kamar. Diduga mereka akan melakukan hubungan intim," jelas Endy.
Pria selingkuhan Bu kades, kata Endy, langsung melarikan diri ke depan rumah. Sedangkan, Bu Kades melarikan diri ke belakang. Warga dan suami kades langsung menangkap pria itu.
"Dan ia langsung diamuk massa," jelasnya.
Baca juga: Ibu Kades Wotgalih Jawa Timur Lari Kondisi Setengah Telanjang Kini Proses Cerai Diduga Orang Ketiga
Diproses Hukum
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, perangkat desa itu pun diamankan ke Polres Pasuruan Kota.
"Warga yang geram langsung memukulinya sampai babak belur," paparnya.
Menurut Endy, berdasarkan pengakuan suami kades, dugaan perselingkuhan itu terjadi sejak beberapa waktu lalu. Ia dan istrinya yang menjabat kades sedang proses cerai sekarang.
"Pengakuannya, perceraian suami dan kades ini karena ada pria lain. Yang membongkar dugaan perselingkuhan kades dengan perangkatnya ya suaminya ini. Suami ini mendobrak pintu rumah setelah pria itu 10 menit masuk di rumah," tambahnya.
Disampaikan Endy, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini. Ia mengakui akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Baca juga: Ini Sosok Kades Perempuan dan Selingkuhan Setelah Diamuk Suami dan Warga di Jawa Timur