Tilang Elektronik
Dukung Penerapan Tilang Elektronik, Dishub Makassar Lakukan Pembenahan Marka Jalan
Hal ini untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik yang telah berlaku Selasa, 22 Maret 2021 kemarin.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Rasni
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dishub Kota Makassar, Mario Said mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembenahan marka jalan.
Hal ini untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik yang telah berlaku Selasa, 22 Maret 2021 kemarin.
Menurutnya hal ini sudah menjad fokus utamanya. Pasalnya, dibeberapa titik tilang elektronik, marka jalan sudah banyak pudar.
"Memang masih banyak perlu dibenahi, kemarin kita lihat dulu skala prioritasnya, titik-titik mana saja kameranya," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Selain pembenahan, pihaknya juga siap membuat marka baru jika masih dibutuhkan di titik tilang elektronik.
Sebab, menurutnya, fasilitas yang tidak memadai justru bisa membuat penerapannya tidak efektif.
"Kami di jalan kota, itu menyiapkan marka-marka jalan dan zebra cross misalnya yang memang dibutuhkan di jalan tersebut," jelas Mario.
Mario berharap, nantinya tilang elektronik bisa menjadi perhatian seluruh pihak.
Apalagi, pembenahan marka jalan, dikatakannya, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Berharap volume untuk pekerjaan marka ini ditambah. Karena otomatis di tahun ini, sebenarnya kami di Pemkot tidak mendapat anggaran itu, hanya dalam parsial, untuk memback-up," pungkasnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan