Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Dipanggil KPK Kasus Nurdin Abdullah, Ferry Tanriady Kontraktor Proyek Jalan Strategis Lingkar Sidrap
salah satu dari ketiga pengusaha yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Ferry Tanriady.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan terkait lanjutan pemeriksaan saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Pada Rabu (24/3/2021) ada empat saksi yang diperiksa. Tiga wiraswata dan satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
"Pertama Ferry Tanriady wiraswasta, kedua John Theodore wiraswasta, ketiga Andi Indar wiraswasta dan keempat Rudy Ramlan pegawai negeri sipil Pemkab Bulukumba," tulisnya via pesan WhatsApp, Rabu siang.
Seperti diketahui, salah satu dari ketiga pengusaha yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Ferry Tanriady.
Ia tercatat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan (DPW Nasdem Sulsel).
Ia juga tercatat sebagai pemilik PT Karya Pare Sejahtera.
Dilansir lpse.sulselprov.go.id, PT Karya Pare Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Pada APBD 2018, perusahaan tersebut memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel.
Pagu paket pekerjaan tersebut sekitar Rp 18 miliar. Dimana hasil negosiasinya sekitar Rp 10,53 miliar.
Pada 2015, perusahaan tersebut juga memenangi tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap Kabupaten Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp. 19,9 miliar.
Pada 2014, juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp 14,9 miliar
Pada 2013, perusahaan yang beralamat di Jl Cumi-cumi Parepare itu memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae di Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 43,4 miliar.
Dan pada 2011, perusahaan milik Ferry itu juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Bts Soppeng-Pangka Jene dengan harga penawaran sekitar Rp 3,15 miliar.