Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikira Suami yang Mengelus Bagian Sensitif, IRT jadi Korban Pencabulan hingga Tak Berdaya

Dikira suami yang mengelus bagian sensitif saat sedang tidur, IRT jadi korban pencabulan hingga tak beradaya. Pelakunya ternyata

Editor: Ansar
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan- Dikira suami yang mengelus bagian sensitif saat sedang tidur, IRT jadi korban pencabulan hingga tak beradaya. Pelakunya ternyata 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dikira suami yang mengelus bagian sensitif saat sedang tidur, IRT jadi korban pencabulan hingga tak beradaya. Pelakunya ternyata bikin syok korban.

Seorang wanita awalnya membiarkan orang lain mengelus bagian tubuhnya saat sedang tidur.

Ibu-ibu itu mengira tangan suaminya yang sedang menjelajahi tubuh mulusnya.

Tapi dia kaget setelah menyadari bahwa tangan yang mengelus bagian sensitif tubuhnya bukanlah suaminya.

Meski begitu IRT itu tidak bisa berbuat banyak. Korban tidak berkutik untuk melakukan perlawan.

Bahkan pasca kejadian, korban juga tidak berani melaporkannya. Kok bisa?

Berikut ini kronologinya

Adalah seorang pejabat pria di Malaysia mencabuli istri temannya saat menginap di rumah korban, meski tersangka datang bersama istrinya sendiri.

Polisi kini sedang melacak saksi-saksi yang terkait dengan politisi bergelar Datuk itu.

Menurut media Malaysia, Sinar Harian, pada Sabtu (20/3/2021), seorang sumber menceritakan bahwa Datuk dan istrinya pernah bertamu dan menginap di rumah korban yang berlokasi di Taman Melawati, Selangor, Malaysia.

Kejadian terjadi antara Juli hingga 15 Agustus 2020. Diketahui suami korban adalah teman dari istri Datuk.

"Pelaku bersama istrinya menginap setelah bertamu, dan suami di rumah mengizinkannya," kata Kepala Polisi Distrik Ampang Jaya, Ajun Komisaris Mohamad Farouk Eshak.

"Kejadian berlangsung antara jam 1-5 pagi. Korban tidur di kamar sebelah tersangka."

"Pagi-pagi sekali, saat korban sedang tidur di lantai atas, dia tiba-tiba terbangun karena merasa dicium dan payudaranya dielus."

"Awalnya korban membiarkannya karena merasa itu dilakukan suaminya, tapi terkejut saat mengetahui ternyata si tersangka di situ."

World of Buzz pada Senin (22/3/2021) melaporkan, korban awalnya tidak membuat laporan polisi karena takut akan keselamatan dirinya dan suaminya.

Sebab, menurut korban, pelaku membawa pistol dan bertemperamen buruk.

"Korban juga diduga berutang 200.000 ringgit (Rp 700 juta) kepada pelaku untuk urusan bisnis," tambahnya.

Mohamad Farouk melanjutkan, polisi telah membuat laporan kasus ini pada 16 Maret, dan sedang mengusutnya.

Mama muda dicabuli di IGD, tak berdaya

Mama muda jadi korban pelecehan seksual oleh sosok yang seharusnya menyelamatkannya.

Mama Muda jadi korban pelecehan seksual saat ia tak berdaya di dalam ruang perawatan Istalasi Gawat Darurat (IGD).

Korban jadi objek kelakuan bejat seorang oknum perawat laki-laki.

Kisah tidak mengenakan itu dialami seorang Pasien perempuan berinisial DIS (19) warga Gebang Lor Surabaya.

Ia merasa diremas bagian dadanya oleh seorang perawat laki-laki saat ia dalam kondisi lemas di ruang IGD RS Haji.

Ilustrasi kamar rumah sakit, ruang IGD
Ilustrasi kamar rumah sakit, ruang IGD (unsplash @mdominguezfoto)

Karena peristiwa itu DIS segera melapor ke polisi ketika kondisinya telah membaik, Selasa (23/2/2021).

DIS mengaku jika kejadian itu terjadi saat ia berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Haji Surabaya, Minggu (21/2/2021) dini hari.

Ia diantar suaminya ke rumah sakit karena alami sakit lambung hingga tak sadarkan diri.

"Saya punya penyakit lambung," kata DIS, saat ditemui usai laporan di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).

Sesampai di IGD, DIS yang sudah sadarkan diri kemudian diperiksa perawat laki-laki.

Saat berada di salah satu ruangan IGD, ia mengaku hanya berdua saja.

Mula-mula perawat laki-laki tersebut memeriksa detak nadi dan tensi DIS.

"Saat memeriksa dan tensi, perawat itu meremas payudara saya. Saya mau berteriak tidak bisa karena kondisi tubuhnya masih lemas, tapi sadar," ungkap DIS.

Setelah melakukan tindakan asusila itu, perawat tersebut pergi tanpa menjawab saat ditanya namanya oleh DIS.

Tak lama, suami DIS datang bersama dokter untuk memeriksa kesehatan DIS.

"Saat itu belum berani cerita. Pas sudah diperiksa dan dibolehkan pulang, saya baru cerita ke suami saya. Tapi saya bilang besok saja diurus setelah kondisi saya membaik. Karena saat itu masih drop," terangnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dan baru diterima dari SPKT.

"Nanti kami tindaklanjuti dan dalami apakah hal ini benar terjadi," kata Oki, Selasa (23/2/2021).

Oki juga menyebut akan memanggil para pihak untuk diperiksa sebagai saksi sekaligus mencari bukti petunjuk atas peristiwa tersebut.

"Kami juga pasti akan memanggil saksi-saksi, termasuk yang melapor dan terlapor," jelas Oki.

 Tak Punya Hubungan Lagi, Gadis Ini Menolak Ajakan Jalan-jalan dari Mantan Pacar, Tapi Malah Dianiaya

 Benarkah Buang Air dan Membilas Area Intim Usai Berhubungan Bisa Mencegah Kehamilan? Cek Faktanya

 Viral Karena Sudah Tertipu, Tergiur Harga Murah Ibu Ini Langsung Beli Sofa, yang Datang Malah Begini

Bukan Kasus Pertama

Kasus pelecehan perawat pria pada pasien perempuan bukanlah kasus pertama yang ditangani Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya Polrestabes Surabaya juga pernah menangani kasus yang menjadi viral di tahun 2018.

Saat itu laporan keluarga korban melaporkan perawat National Hospital ke Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Suami korban, Yudi Wibowo Sukinto sudah lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Yudi bercerita kejadian yang dialami istrinya itu bermula ketika operasi kandungan di National Hospital pada Selasa (25/1/2018).

Begitu selesai, istrinya dipindahkan dari ruang operasi ke ruang pemulihan.

Dalam perjalanan menuju ruang pemulihan dan korban masih di atas ranjang inilah kasus pelecehan itu terjadi.

“Seorang karyawan National Hospital berinisial J. Dia yang melakukan pelecehan,” tutur Yudi.

Menurut Yudi, J meraba p*yudara istrinya sampai tiga kali.

Sebelum meraba, pelaku sempat bertanya alamat asal.

“Karena baru habis oprasi, ya belum ada pakaian.”

“Saat itu istri saya sadar, tapi tak berdaya,” jelas Yudi.

Akibat perlakuan asusila itu, istrinya mengalami gangguan psikis berat.

“Istri saya sampai stes berat.”

“Kalau diajak bicara masih tidak bisa konsentrasi,” tambahnya.

Zunaidi Abdullah yang menjadi terdakwa kasus itu divonis 9 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/6/2018).

Dalam persidangan itu, Zunaidi yang juga mantan perawat National Hospital itu tampak tenang di kursi terdakwa.

Sikapnya tetap tenang ketika majelis hakim mulai membacakan berkas putusan.

Dibacakan ketua majelis hakim, Agus Hamzah, hakim menilai keterangan beberapa saksi menguatkan dakwaan.

Bahwa proses pencabulan dilakukan saat kondisi korban tidak berdaya.

Hal itu memenuhi unsur pencabulan, dan terdakwa dijerat Pasal 290 ayat 1 KUHP.

“Terdakwa dipidana dengan hukuman 9 bulan penjara,” tutur Agus.

Pidana ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo.

Dalam sidang sebelumnya, JPU minta hakim memvonis penjara 1 tahun 6 bulan.

Hakim memperitmbangkan terdakwa yang menjadi tulang punggung keluarga.

Selain itu, terdakwa belum pernah dihukum.

“Saya pikir-pikir atas vonis ini,” kata Zunaidi.

Usai sidang, JPU Damang menuturkan vonis itu tidak lepas dari pertimbangan hakim.

Pihaknya juga masih pikir-pikir atas vonis itu.

“Hakim punya pertimbangan sendiri.”

“Kami juga mempunyai pertimbangan sendiri.”

“Kami akan laporkan hasil dari persidangan ini,” jelas Damang.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, M Sholeh menilai putusan hakim itu tidak menimbang fakta persidangan.

Dia menilai seharusnya Zunaidi bebas karena tidak ada saksi yang memberatkan terdakwa.

“Kami kecewa dan menyayangkan putusan yang tidak menimbang fakta persidangan,” papar Soleh.

Melihat fakta persidangan yang menguntungkan Zunaidi, Soleh akan menyarankan terdakwa banding.

Apalagi, kasus ini dinilai tidak logis karena sikap korban yang tidak bereaksi ketika ada dakwaan pencabulan itu.

“Saya sarankan terdakwa banding,” terangnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertamu lalu Menginap, Pejabat Cabuli Istri Teman di Kamar Sebelah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved