Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Masih Ingat Sari Labuna? Aktivis yang Ditangkap Karena Mengarak Keranda Puan Maharani, Kabarnya Kini

Sari Labuna yang merupakan jenderal lapangan Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar) ditangkap karena mengarak keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA DAN DOK PRIBADI
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Masih ingat dengan Sari Labuna?

Kamis 8 Oktober 2020 menjadi catatan kelam dalam kehidupannya karena harus berurusan dengan polisi.

Ia ditahan usai melakukan aksi unjukrasa Tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh

Diantara 30 orang lainnya yang tertangkap, ia satu-satunya perempuan.

Seperti diketahui, Sari Labuna (21) ditahan di Mapolrestabes Makassar

Sari Labuna yang merupakan jenderal lapangan Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar) ditangkap karena mengarak keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kala itu Sari Labuna ditengarai melakukan penghasutan kepada mahasiswa lainnya.

Sari Labuna aktivis dari Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar) yang pernah ditangkap dalam aksi Tolak Omnibus Law hadir dalam Ngobrol Virtual yang tayang langsung di channel Youtube Tribun Timur, Senin (22/3/2021).
Sari Labuna aktivis dari Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar) yang pernah ditangkap dalam aksi Tolak Omnibus Law hadir dalam Ngobrol Virtual yang tayang langsung di channel Youtube Tribun Timur, Senin (22/3/2021). (Desi Triana/Tribun Timur)

Namun, saat upaya melobi pihak kepolisian sementara berlangsung, beberapa anggotanya dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Bar-bar melakukan pelemparan ke dalam Mapolsek Rappocini.

Proses dialog untuk membebaskan anggota Sari Labuna yang ditangkap pun menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya massa Bar-bar dibubarkan dari depan Mapolsek Rappocini.

Dalam pembubaran itu, Sari Labuna tertangkap bersama 29 lainnya yang merupakan mahasiswa dan beberapa remaja.

Ke 30 orang itu, pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.

Lantas bagaimana kabarnya hari ini?

Ia kini bebas. Dengan senyum sumringah, ia mengisi acara Ngobrol Virtual di redaksi Tribun Timur, Senin (22/3/2021).

Kabar bebasnya Sari Labuna ini belum terdengar dimana pun.

Setelah sebulan bebas, ini awal kemunculannya dihadapan publik.

Banyak cerita yang disampaikannya saat berada dalam tahanan.

Selama empat bulan 10 hari, ia menjadi tahanan di Tahti Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Menyelesaikan KTI di Tahanan

Sari Labuna menghadapi semester akhirnya saat tertangkap.

Ia pun harus menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah (KTI) sebagai mahasiswi keperawatan gigi D3.

Dibantu oleh teman-temannya, Sari Labuna berhasil menyusun KTI nya dan di wisuda pada November 2020.

"Ya, untungnya banyak teman-teman yang membantu," tuturnya.

Hingga pada akhirnya, ia berhasil wisuda.

Menurutnya, proses yang dialaminya menjadi pembelajaran berharga.

"Banyak yang tertunda saat saya berada di tahanan, tapi apapun itu banyak hal yang bisa saya petik bahwa kehidupan disana tak semenakutkan seperti di sinetron," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan tak pernah mendapat intimidasi dari pihak manapun.

Bahkan dukungan moril selalu diberikan untuknya. .

Hal yang paling di syukurinya adalah bisa lebih mendekatkan diri dengan Tuhan saat di tahanan.

"Perbanyak ibadah di dalam," jelasnya.

Paling Muda dalam Tahanan

Di usia 21 tahun, ternyata Sari adalah perempuan paling muda di tahanan.

"Kebanyakan ibu-ibu," jelasnya.

Meski jarang berkomunikasi, namun ia selalu menjalin silahturrahmi dan bersosialisasi.

Ia juga berkomunikasi dengan para rekannya yang ikut tertahan.

Melalui sepucuk surat, mereka pun saling kirim mengirim.

Karena, sambungnya, tak ada alat komunikasi selain secarik kertas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved