Keinginan Anang Hermansyah Jadikan Gus Miftah Wali Nikah Aurel Gagal, Dilarang KUA, Ini Alasannya
Meski demikian Pihak KUA Kecamatan Ciputat Timur, Taher Iswahyudi, menyebut musisi Anang Hermansyah tetap akan jadi wali nikah sang putri sulung
TRIBUN-TIMUR.COM - Anang Hermansyah beberapa waktu lalu disebutkan tidak langsung menikahkan Aurel, melainkan menyerahkan pada Gus Miftah.
Ia mengaku pada Gus Miftah tak berani menjadi wali nikah putri sulungnya, Aurel Hermansyah.
Ia memasrahkan pada Gus Miftah jadi wali nikah Aurel dan Atta Halilintar.
Gus Miftah mengatakan bahwa Anang Hermansyah sudah meminta tolong dirinya sejak tahun lalu, ketika mereka sedang sering bertemu membuat konten youtube.
Meski demikian Pihak KUA Kecamatan Ciputat Timur, Taher Iswahyudi, menyebut musisi Anang Hermansyah tetap akan jadi wali nikah sang putri sulung, Aurel Hermansyah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (22/3/2021), seperti dilansir tribunnews.com
Ketika ditemui, Taher mengungkapnkan bahwa semua berkas terkait pernikahan sudah lengkap.
Yang mana pihak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menggelar akad nikah di kawasan Sawah Besar.
Untuk itu, keduanya mengajukan permohonan rekomendasi dari KUA Kecamatan Ciputat Timur.

Dalam meminta rekomendasi menikah, Aurel Hermansyah telah memenuhi semua berkas.
Mulai dari pengantar dari kelurahan maupun RT dan RW tempat tinggal dan berbagai surat.
Hingga Kartu Keluarga, kartu identitas Aurel Hermansyah serta Anang Hermansyah.
Yang mana disebutkan, Anang Hermansyah akan menjadi wali dalam pernikahan putri kandungnya.
"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," bebernya.