Gempa Sulbar
Penyintas Gempa Sulbar Minta Kejelasan Dana Tunggu Hunian
pemerintah menjanjikan para penyintas gempa bumi di Sulbar akan menerima DTH sebesar Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Para penyintas gempa bumi magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju, Sulbar, meminta kejelasan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang dijanjikan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan para penyintas gempa bumi di Sulbar akan menerima DTH sebesar Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan.
DTH disebut sebagai alternatif pemerintah menyusul ditiadakannya Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya rusak total akibat gempa bumi pada 15 Januaril lalu.
Hingga dua bulan lebih bertahan di tenda darurat, DTH yang dijanjikan pemerintah belum ada yang sampai di tengan penyintas, padahal dana tersebut disebut sudah cair dari BNPB ke pemerintah daerah.
Salah seorang penyintas di Jl Kelapa,Kelurahan Binanga, Mamuju, Nur Magfirah, mengaku, hingga saat ini belum pernah menerima DTH sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.
"Sampai sekarang, sudah dua bulan tinggal di tenda, mulai dari pengungsian sampai pindah ke reruntuhan rumah membangun tenda belum pernah kami menerima bantuan dalam bentuk tunia dari pemerintah, termasuk DTH yang dijanjikan belum ada sampai sekarang,"kata Magfira saat diwawancarai dalam sesi live report dengan jurnalis Tribun Timur, Senin (22/3/2021).
Magfira berharap bantuan itu tidak hanya wacana atau janji saja dari pemerintah tapi segera dicairkan kepada masyarakat yang benar-benar menjadi koeban gempa bumi magnitudo 6,2.
"Termasuk bantuan perbaikan rumah juga belum ada kejelasan, kalau didata, ia memang sudah, tapi soal kapan cairnya, sampai sekarang belum ada kejelasan,"ujarnya kepada jurnalis tribun timur.
Saat ini, Magfira bersama lima anggota keluarganya tinggal dengan kondisi yang memprihatinkan di bawa tenda darurat berdindin tripleks bekas reruntuhan yang dibangun di atas reruntuhan rumahnya.
"Kita liat sendirimi pak, bagaimana kondisi kami, kalau datang hujan kami basah dan kedinginan, ditambah lagi kalau matahari panas, bahkan sudah gatal-gatal kami pak,"ungkapnya.
Anggota DPR RI Dapil Sulbar, Arwan Aras, mengatakan pemda tidak boleh menutup kerang untuk pencairan DTH kepada penyintas gempa bumi, karena dananya sudah tersedia lewat dana yang dikucurkan pusat melalui BNPB.
"Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo sudah sangat jelas menyatakan bahwa dana tersebut telah tersalur ke Pemda, entah itu Pemda kabupaten maupun provinsi, jelasnya dana tersebut diperuntukkan bagi korban gempa sesuai peruntukannya, dan BNPB telah menyalurkan setengah dari yang dijanjikan,"kata Arwan via telepon.
"Rp 500 per kepala, dicairkan untuk tiga bulan, dan saya masih ingat DTH ini enam bulan, berarti baru setengahnya. Jadi Pak Doni (Kepala BNPB) sudah jelas sekali, sudah menyalurkan ke Kas Daerah (ke Pemda Sulbar,red) tapi sampai hari ini belum ada," terang Arwan menambahkan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sulbar Rachmad mengatakan dana tersebut masuk ke Kas Daerah Kabupaten. Berdasarkan hasil koordinasi, dana tersebut belum disalurkan sebab masih menunggu SK Bupati.
"Dua miliar rupiah masing-masing kabupaten (Majene dan Mamuju). Sisa SK Para Bupati (SK Pencairan DTH), baru dana tersebut tersalurkan melalui rek masing-masing," terang Rachmad.
Dia pun menjelaskan, DTH diperuntukkan bagi warga yang rumahnya kategori Rusak Berat (RB), itu menjadi prioritas sebab kendala itu jugalah masih banyak penyintas gempa berada di pengungsian, lantara belum mendapatkan tempat tinggal layak.