Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

KPK Usut Asal Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 Miliar

mengatakan pada Jumat (19/03/2021), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan NA dkk dalam kapasitasnya masing-masing sebagai tersangka.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNNEWS
Update Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel ini sambut puasa Ramadan 2021 dari penjara KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah (NA).

Tidak sendiri, dua tersangka lainnya Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS) juga kembali diperiksa.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pada Jumat (19/03/2021), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan NA dkk dalam kapasitasnya masing-masing sebagai tersangka.

"Update penyidikan dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021," katanya via pesan WhatsApp, Senin (22/3/2021).

"Untuk tersangka NA dan tersangka ER dikonfirmasi masing-masing antara lain mengenai tugas jabatannya dan kepemilikan harta kekayaan selaku penyelenggara negara," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan AS?

"Tersangka AS dikonfirmasi terkait dengan kegiatan usaha yang bersangkutan sebagai salah satu Kontraktor di Sulsel," jelas Ali Fikri.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan NA pada (31/12/2019) saat menjabat sebagai gubernur, Nurdin melaporkan kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar.

Puluhan bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan hingga Kabupaten Bantaeng.

Sedangkan untuk kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan, yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 300 juta.

Kemudian, untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Nurdin tercatat sekitar Rp 271 juta. Lalu, kas dan setara kas yang dilaporkan sekitar Rp 267 juta.

Selanjutnya, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Gubernur Sulsel yang ditangkap KPK ini nilainya berkisar Rp 1,15 miliar. Ada pula utang yang dilaporkan sebesar Rp 1.250.000.

Dari seluruh harta yang dilaporkan tersebut, maka Nurdin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 51.356.362.656.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved