Tribun Makassar
Perampok Warung Begadang di Jl Tupai Makassar Ditangkap di Jl Rajawali
Penangkapan yang dibackup Resmob Polda Sulsel itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap perampok bersenjata parang yang menyatroni warung di Jl Tupai, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (21/3/2021) dini hari.
Pelaku, AT alias Ando (17) dan Imran Suryadi (30) warga Jl Rajawali, Lorong 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Penangkapan yang dibackup Resmob Polda Sulsel itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Syamsuddin Hehanussa dan Panit II Reskrim Ipda Gunawan Amin.
Keduanya ditangkap saat berada di Jl Rajawali Lorong I, pukul 01.30 Wita.
"Pelaku pertama yang diamankan, Imran Suryadi (eksekutor) terus dilakukan pengembangan ditangkaplah pelaku lainnya si Ando (joki/pengendara motor)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus.
Aksi perampokan yang disebut polisi kasus pencurian kekerasan itu berlangsung di salah satu warung Jl Tupai, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, 16 Maret, empat hari lalu.
Aksinya, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, pelaku Imran Suryadi yang sudah membawa parang mendatangi warung dan berpura-pura membeli rokok.
Saat si penjual hendak mengambil rokok yang dibeli, pelaku langsung mencabut parangnya yang diselipkan dalam jaket biru.
Ia langsung menodongkan parang itu dan berusaha merampas ponsel sang penjual.
Ponsel yang hendak direbutnya itu sempat terjatuh.
Pelaku pun meloncati etalase dan mengambil ponsel itu lalu kabur.