Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu 'Open BO' di MiChat? Menkoinfo Era Jokowi Johnny G Plate Menindak Usai Kasus Cynthiara Alona

Apa itu 'open BO' di MiChat? Menkoinfo era Jokowi Johnny G Plate akan menindak usai kasus Cynthiara Alona.

Editor: Edi Sumardi
BANGTAX.NET DAN NONSTOPNEWS.ID
Ilustrasi chat kencan di MiChat. Apa itu 'Open BO' di MiChat? Menkoinfo era Jokowi Johnny G Plate akan menindak usai kasus Cynthiara Alona. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa itu 'Open BO' di MiChat? Menkoinfo era Jokowi Johnny G Plate akan menindak usai kasus Cynthiara Alona.

Kasus prostitusi online kian merajalela di Indonesia.

Pemerintah pun menyiapkan strategi untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI atau Menkominfo, Johnny G Plate berjanji akan menutup semua akun Open BO - istilah yang kerap digunakan untuk para penjaja seks komersial-- di internet.

Johnny G Plate akan menutup semua akun prostisusi online itu, terutama yang marak di aplikasi pesan instan MiChat.

Apa itu Open BO?

Open BO adalah nama keren dari Open Boking, istilah yang dipakai di dunia prostitusi online.

Maksudnya, booking dulu lewat online, tentu dengan membayar uang muka.

Setelah Open BO, biasanya menentukan tempat "kopi darat" dan slot.

Karena pekerja seks komersial melayani beberapa tamu dalam sehari, mereka mengatur slot waktu.

Aplikasi MiChat paling populer di dunia prostitusi online tapi sebenarnya, aplikasi social media lain juga sering dipakai.

Hastag yang umum dipakai adalah #OpenBO dan #VCS serta #ChatSex.

Johnny G Plate mengatakan hal itu setelah aplikasi pesan instan MiChat menjadi sorotan masyarakat karena kerap disalahgunakan untuk prostitusi online, termasuk kasus prostitusi online yang terjadi di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.

Alona, yang sudah jadi tersangka, mempekerjakan pekerja seks anak-anak di bawah umur di hotelnya di Tangerang.

Komunikasi dilakukan melalui MiChat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved