Rudenim Makassar
11 Tahun Terpisah dengan Istri dan Anak, Imam Hussein Pria Rohingya Ini Akhirnya Bertemu di Makassar
Setelah berpisah selama 11 tahun akibat konflik berkepanjangan di negaranya Myanmar, akhirnya kini dipertemukan dengan istri dan kedua anaknya.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengungsi asal Rohingya Myanmar, Imam Hussein (51) akhirnya bisa bernafas lega, Jumat (19/3/2021).
Setelah berpisah selama 11 tahun akibat konflik berkepanjangan di negaranya Myanmar, akhirnya kini dipertemukan dengan istri dan kedua anaknya.
Imam Hussein yang merupakan pengungsi asal Rohingya Myanmar ini terpisah dengan keluarganya karena tinggal di dua lokasi berbeda.
Imam Hussein sebelumnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.
Kini Imam Hussein akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.

Imam dipindahkan Setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI,
Alasan pemindahan Hussein adalah untuk penyatuan keluarga dikarenakan isteri dan kedua anaknya tinggal di tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Makassar.
Imam Hussein dikawal oleh dua orang petugas dari Rudenim Jakarta bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (19/3/2021).
Selanjutnya dilakukan serah terima, Imam Hussein dalam pengawasan ke Rudenim Makassar.
Tampak jelas raut kegembiraan dari wajah Hussein saat proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan oleh Petugas Rudenim Makassar.
Dengan Bahasa Indonesia fasih, Imam Hussein menjawab semua pertanyaan perihal biodata dirinya.
Setelah melalui proses registrasi, Hussein diantar menuju tempat penampungan isterinya yang berada di Kota Makassar.

"Selain dikawal oleh petugas dari Rudenim Jakarta, kami pun menyertakan petugas Rudenim Makassar untuk mengawal sampai tempat penampungannya,
"Hal ini dikarenakan Hussein saat ini telah berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar," ungkap Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin.
Kemudian secara terpisah Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida berharap Imam Hussein dan keluarganya segera mendapatkan negara suaka.
"Waktu 11 tahun terpisah itu pasti sangat melelahkan dan mudah-mudahan berkumpulnya mereka itu menjadi pertanda awal masa depan yang cerah," ucap Dodi.
"Harapan kita, keutuhan kembali sebagai suatu keluarga itu, dapat mendorong mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga," jelasnya.
Warga Thailand Kedapatan Tinggal tanpa Dokumen Imigrasi
Seorang Pria asal Thailand Jamrid Sungpen (47) dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi / Rudenim Makassar, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, imigran asal Thailand tersebut ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon. Pria ini tidak memiliki Dokumen Keimigrasian.
Jamrid Sungpen dipindahkan dari Ambon dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA0641.
Jamrid Sungpen dikawal oleh tiga orang petugas dari Kanim Ambon menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Setiba di Makassar petugas membawa Jamrid ke Rudenim Makassar dan dilakukan serah terima untuk selanjutnya ditempatkan di Rudenim Makassar.

Sebelum dipindahkan ke Rudenim Makassar, Jamrid ditempatkan di Ruang Detensi Kanim Ambon sejak 9 Februari 2021.
"Berdasarkan informasi dari petugas Kanim Ambon, Jamrid ditemukan dalam kondisi linglung dan tidak memiliki dokumen oleh petugas kepolisian," ujar Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.
Lebih lanjut, kata Alimuddin, pihaknya akan melaporkan secara berjenjang, termasuk bersurat dan berkoordinasi ke kedutaan Thailand.
"Selain juga untuk pemberitahuan juga keperluan proses pendeportasian," lanjut Alimuddin.
Memiliki tinggi sekitar 155 cm dan berperawakan kecil, paras Jamrid nyaris tak beda dengan orang Indonesia pada umumnya.

Tak heran Jamrid Sungpen baru didapat oleh petugas setelah 13 tahun bermukim di antara penduduk lokal di Kabupaten Seram, Maluku.
Saat dilakukan pengamanan, petugas mengalami kendala dalam berkomunikasi dengan Jamrid.
Hal itu disebabkan Jamrid Sungpen hanya mampu berbahasa Thai dan kerap hanya merespon pertanyaan petugas dengan senyuman.
Saat petugas menawarkan minum ke Jamrid, ia mengambilnya, kemudian membalas petugas dengan gestur menutup kedua telapak tangan seperti orang berdoa sebagai ucapan terima kasih.
"Berdasarkan hasil telaah petugas Kanim Ambon, yang bersnagkutan adalah mantan kru kapal dan sudah berada di Ambon sejak tahun 2007," jelas Alimuddin.
"Mudah-mudahan kami cepat mendapat respon dari kedutaan, sehingga proses penerbitan dokumen yang bersangkutan untuk keperluan deportasi juga dapat cepat dilakukan," tambah Alimuddin. (*)