Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pendidikan

Inilah Sosok Bapak Koperasi Indonesia, Cek Sejarah Lengkapnya

Selain dikenal sebagai Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung Hatta juga dijuluki bapak Koperasi Indonesia.

Editor: Rasni
int
Muhammad Hatta atau Bung Hatta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Bapak Koperasi Indonesia. Cek juga Serajah lengkap hadirnya koperasi di Indonesia.

Selain dikenal sebagai Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung Hatta juga dijuluki bapak Koperasi Indonesia.

Ternyata cukup panjang sejarah pemberian gelar tersebut kepadanya

Bung Hatta sendiri mendapatkan gelar Bapak Koperasi Indonesia adalah saat Kongres Koperasi Indonesia yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Juli 1953. seperti dikutip dari Kompas.

Saat itu, Bung Hatta menyebutkan, koperasi di segala bidang adalah salah satu jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan pasca lepas dari penjajahan Belanda.

Sejarah Koperasi

Dikutip dari Kompaspedia yang diterbitkan Harian Kompas, koperasi telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia sejak masa kolonial Hindia Belanda.

Dari awal perkembangannya tujuan koperasi tidak berubah, yakni memberikan kesejahteraan terutama rakyat dari golongan ekonomi kecil.

Koperasi di Indonesia sudah dikenal sejak akhir abad XIX dan berkembang di awal abad XX.

Pemerintah Hindia Belanda menaruh perhatian cukup besar pada perkoperasian, mengingat usaha tersebut diminati oleh kalangan penduduk bumiputra.

Pada masa kolonial Hindia Belanda usaha merintis koperasi dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari swadaya masyarakat, organisasi politik, partai politik, hingga pemerintah.

Cikal bakal koperasi juga sudah ada sejak tahun 1896.

Patih Aria Wiriaatmadja di Purwokerto memulai suatu usaha yang disebut Hulp en Spaarbank (Bank Pertolongan dan Simpan) yang cara kerjanya mirip dengan koperasi dan mulai memberikan pinjaman kepada pegawai negeri.

Tahun 1898, Hulp en Spaarbank diperluas dengan memberikan pinjaman kepada para petani.

Namun, pemerintah kolonial tidak banyak mendukung cita-cita perkembangan koperasi saat itu.

Pemerintah hanya mendirikan Bank Desa, Lumbung Desa, Rumah Gadai, dan lain-lain yang tujuan pendiriannya berbeda-beda.

Ide Patih Aria Wiriaatmadja kemudian dikembangkan oleh De Wolf van Westerrode, Asisten Residen Purwokerto, Keresidenan Banyumas yang pernah belajar tentang volksbank (Bank Rakyat) di Jerman.

Era pergerakan nasional

Tahun 1908 menandai era pergerakan nasional.

Tahun ini juga merupakan periode lahirnya koperasi-koperasi pertama di Hindia Belanda yang dipelopori oleh Boedi Oetomo.

Organisasi tersebut membentuk koperasi-koperasi usaha dan koperasi-koperasi rumah tangga.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat saat itu.

Bahkan di tahun 1913, Sarekat Dagang Islam membentuk koperasi-koperasi toko dan koperasi-koperasi batik.

Hal ini tidak dapat dilepaskan dari tujuan awal pendirian Sarekat Dagang Islam untuk melindungi para pedagang-pedagang batik di Surakarta.

Berikutnya pada tahun 1915, Koninklijk Besluit 7 April No. 431 dikeluarkan oleh pemerintah kolonial yang mengatur cara kerja koperasi.

Mereka yang berkeinginan untuk mendirikan koperasi harus membuat anggaran dasar dalam bahasa Belanda, meminta izin kepada Gubernur Jenderal dengan biaya meterai 50 gulden, serta harus membuat akta pendirian dengan perantara notaris.

Persyaratan ini dianggap terlalu berat bagi masyarakat sehingga minat pendirian koperasi menjadi turun.

Pemerintah mendirikan Cooperatie Commisie (Panitia Koperasi) yang terdiri dari 7 orang Eropa dan 3 orang bumiputra.

Panitia Koperasi bertugas untuk mempelajari pertumbuhan koperasi di Hindia Belanda dan luar negeri terutama di negara-negara Asia.

Nantinya, Panitia Koperasi akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah kolonial untuk memperbaiki peraturan koperasi.

Hingga pada tahun 1930, dibentuk Jawatan Koperasi yang dipimpin oleh Dr. JH Boeke yang sebelumnya pernah memimpin Komisi Koperasi tahun 1920.

Jawatan Koperasi ini berada di dalam Departemen Binnenlands Bestuur (Departemen Dalam Negeri).

Jawatan Koperasi dipindahkan ke dalam Departemen Economische Zaken (Departemen Perekonomian), karena begitu banyaknya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh koperasi-koperasi saat itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved