Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luhut Binsar Pandjaitan

Sering Dianggap ‘Menteri Segala Urusan’, Luhut Pandjaitan Bereaksi Keras 'Dia Pikir Bisa Selesai'

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membantah jadi menteri segala urusan.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews.com
Presiden Jokowi (kanan) dan Luhut Binsar Pandjaitan 

Luhut sebenarnya sudah berkantor cukup lama di Gedung BPPT, Jalan Thamrin yang menjadi kantor dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Di periode pertama Presiden Jokowi, Luhut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Saat itu, Luhut menggantikan posisi yang ditinggalkan Rizal Ramli yang terkena reshuffle kabinet.

Di periode keduanya, Presiden Jokowi mengubah nomenkelatur kementerian ini dengan tambahan 'investasi'.

Tujuannyta agar tupoksi kementerian yang dikoordinasi di bawah Luhut bisa semakin luas.

6. Menteri Kelautan dan Perikanan

Untuk mengisi kekosongan karena Edhy Prabowo ditangkap KPK, Presiden Jokowi menugasi Luhut untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Luhut akan menjabat sebagai menteri yang mengurusi nelayan ini hingga presiden menunjuk menteri pengganti dari Edhy Prabowo.

7. Menteri Perindustrian dan Perdagangan

Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Namun bukan di era Jokowi, melainkan di periode pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Luhut saat itu baru saja pulang dari Singapura, ia sebelumnya merupakan Duta Besar Indonesia untuk Singapura.

Selepas itu, posisinya digantikan oleh Rini Soemarno di era Presiden Megawati.

Saat itu, kementerian yang pernah dipimpin Luhut tersebut sudah berganti nomenkelatur.

Pemerintah memutuskan untuk memisahkannya menjadi dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.(*)

Baca juga: Ini 3 Masalah Jakarta yang Bikin Gubernur Anies Baswedan Temui Luhut Menteri Jokowi

Baca Update Berita Luhut Pandjaitan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved