Perusahaan Crazy Rich Asal Bugis Haji Isam Digeledah KPK, Ada Apa?
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Jubir Ali Fikri
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Sosok crazy rich asal Bugis, Haji Isam ramai jadi perbincangan.
Hal ini karena, anak perusahaannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga anak perusahaan tersebut terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.
Atas kasus itu, Haji Isam harus berurusan dengan pihak KPK.
Untuk diketahui, kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam telah digeledah KPK.
Dilansir dari Tribunnews.com, perusahaan batubara ini disinyalir
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021) kemarin.
Selain kantor PT Jhonlin Baratama, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain yakni, tiga rumah kediaman dari pihak-pihak terkait dalam perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ali mengatakan, semua alat bukti yang ditemukan pihaknya akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.
Namun siapakah sebenarnya Haji Isam yang disebut-sebut sebagai orang terkaya di Kalimantan Selatan itu?
Berikut rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Haji Isam atau lengkapnya Andi Samsuddin Arsyad adalah pengusaha batu bara di Batu Licin, Kalimantan Selatan yang terkenal kaya raya (crazy rich).
Selain memiliki bisnis batu bara, Haji Isam juga merupakan pebisnis di berbagai bidang.
Namanya makin dikenal, tak kalah dengan para saudaranya yang juga pengusaha kelas kakap.
Haji Isam dan keluarganya merupakan pengusaha nasional kelas kakap yang menguasai berbagai perusahaan di negeri Borneo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/foto-foto-haji-isam-2.jpg)