DJP Online
LOGIN djponline.pajak.go.id Cara Laporkan SPT Online Formulir 1770 SS Ingat Password, Telat Didenda
Berikut informasi cara mengisi SPT Tahunan atau cara lapor SPT tahunan online Formulir 1770 SS. Lapor sebelum batas akhir. Jika telat didenda.
Berikut langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS:
1. Kunjungi DJP Online djponline.pajak.go.id di https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Klik Login
Login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Password.
Saat berhasil Login, Anda akan diarahkan ke Dashboard layanan digital perpajakan.
3. Klik Menu Lapor
4. Klik Ikon e-Filing
5. Lalu Klik Buat SPT
Akan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan status Anda.
Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul tombol SPT 1770 SS.
6. Isi Data Formulir

Tahapan pertama isi data formulir. Pilih Tahun Pajak 2020, lalu Status SPT Normal.
Klik Langkah Berikutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.
Gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan tekan Ya
Jika Tidak, pilih Tidak. Anda dapat menggunakan Bukti Potong sebagai acuan pengisian SPT.