Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Terungkap Panitia dan Korban Kasus Dugaan Kekerasan Diksar Mapala IAIN Watampone Sulsel Satu Kampung

Fakta terungkap setelah kematian Mahasiswa Bone, Irsan Amir (19 tahun), mahasiswa IAIN Watampone, Sulsel,

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
korban dugaan kekerasan Mahasiswa Bone, Almarhum Irsan Amir 

TRIBUN-TIMUR.COM- Beberapa fakta mulai terungkap atas kematian Mahasiswa Bone, Irsan Amir (19 tahun), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Watampone atau IAIN Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021).

Mahasiswa IAIN Watampone Meninggal Usai Diksar yakni Irsan Amir berasal dari Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Tim pendamping dan investigasi IAIN Watampone, M Imron Aziz SH MH mengatakan kampus ikut berduka atas kematian mahasiswa IAIN Watampone, Irsan Amir.

Beberapa panitia juga adalah keluarga dari Irsan Amir.

“Irsan dan beberapa panitia yang kita dapat informasi dari keluarga masih punya hubungan keluarga,” katanya.

Tapi, M Imron Aziz SH MH belum bisa memastikan apakah 16 tersangka yang sudah ditetapkan adalah keluarga dari Irsan Amir.

“Kami masih menunggu nama-nama dari Polres Bone,” katanya.

Menurutnya, Kampus IAIN Watampone akan mendampingi pihak korban dan tersangka dugaan penganiayaan Irsan Amir dan peserta Diksar Mapala.

“Kami berada di tengah-tengah, kami masih mencari tahu juga penyebab kematian dari Irsan Amir di rumah sakit,” katanya.

Karena lanjut Imron, polisi belum melakukan visum terhadap jenazah Irsan Amir.

“Apakah akan dilakukan visum, polisi mengatakan itu butuh persetujuan keluarga karena jenazah Irsan sudah dikuburkan,” katanya.

Ia pun mempersilahkan kepada penegak hukum untuk menjalakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada yang bersalah silahkan diproses. Kalau, tidak bersalah, maka silahkan dilepaskan,” katanya.

Baca juga: 16 Mahasiswa IAIN Ditetapkan Tersangka Kasus Diksar Mapala, Rektor: Belum Diberhentikan

Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polres Bone menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan Pendidikan Dasar (Diksar) mahasiswa pecinta alam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf (TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR)

"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka. Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Kamis (18/3/2021).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved