Tribun Bone
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bone
Polisi menangkap Karmah (35), warga Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Polisi menangkap Karmah (35), warga Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Dia memegang payudara gadis berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membeli tabung elpiji pada Rabu (3/3/2021) pukul 14.30 Wita.
Usai korban menerima uang penjualan elpiji dari pelaku, korban lalu masuk ke kamar untuk menyimpan uang.
Namun, pelaku datang dari belakang langsung memegang payudara korban.
"Korban diikuti dari belakang dari pelaku. Lalu dipegang payudaranya satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma," bebernya Kamis (18/3/2021).
Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, pelaku berhasil ditangkap kemarin, Rabu (17/3/2021) malam.
Penangkapan pelaku tak lepas dari hasil penyelidikan. Setelah meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti, sudah cukup sehingga dilakukan penangkapan.
"Pelaku sudah kita amankan Sudah ada di sel tahanan Polres," kata mantan Kasat Reskrim Polres Palopo.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar