Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi ke Sulsel

Menteri PUPR Resmikan Tol Layang Pettarani Makassar

Pembangunan Jalan Tol Layang Pettarani di Kota Makassar kini resmi dioperasikan. 

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Menteri PUPR Indonesia Basuki Hadimuljon saat meresmikan Tol Layang Pettarani, Makassar, Kamis (1832021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan Jalan Tol Layang Pettarani di Kota Makassar kini resmi dioperasikan. 

Hal tersebut di tandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia Basuki Hadimuljono, di Tol Layang Pettarani, Kamis (18/3/2021).

Dalam sambutannya, Ia berharap tol sepanjang 4,3 KM ini, dapat menjadi alternatif transportasi warga Makassar sehingga dapat mengurai kemacetan.

“Atas nama Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,saya di berikan mandat untuk meresmikan Jalan Tol Pettarani ini dengan harapan bisa mengurai kemacetan dan memacu laju ekonomi di Kota Makassar," ujarnya.

Sementara itu Walikota Makassar, Danny Pomanto, yang ikut mendampingi Menteri PUPR mengatakan, peresmian ini ibarat mimpi yang menjadi kenyataan.

“Terharu dan bahagia akhirnya icon baru di Kota Makassar pada akhirnya bisa di resmikan hari ini. Mimpi kami kini menjadi nyata," kata Danny

"Dengan adanya tol layang ini selain bisa mengurai kemacetan juga dapat di manfaatkan warga berolah raga seperti sepeda," lanjutnya.

Danny menambahkan, di operasikannya Jalan Tol Layang ini akan menjadi roda penggerak ekonomi di Makassar. 

Meski terkenal dengan dinamikanya yang tinggi, namun Ia optimis tidak akan mengganggu perputaran perekonomian.

“Makassar di kenal dengan dinamika yang cukup tinggi dan kerap terjadi unjuk rasa. Namun dengan hadirnya Jalan Tol Layang ini,saya optimis tidak akan mengganggu perputaran ekonomi," pungkasnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved