Partai Demokrat
Kemenkumham Seharusnya Abaikan Pendaftaran Demokrat Versi KLB
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabaikan pendaftaran kepengurusan kubu Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)
TRIBUNTIMUR.COM - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, A.S. Sukawijaya meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabaikan pendaftaran kepengurusan kubu Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu.
Sebagaimana telah diketahui bersama, kubu Partai Demokrat yang dipimpin Kepala Staf Presiden, Moeldoko telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/3/2021) lalu.
Menurut anggota DPR yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, Kemenkumham seharusnya tegas dan mengabaikan permohonan pendaftaran kepengurusan karena tidak ada payung hukum yang mengikat.
“Sudah seharusnya rekan-rekan Kemenkumham tegas. Tegas dalam arti mengabaikan permohonan pengesahan kepengurusan dari kubu Partai Demokrat yang melaksanakan KLB tidak sebagaimana mestinya,” tutur Yoyok Sukawi dalam rilisnya, Rabu (17/3).
“Mereka (red-kubu KLB Demokrat Deli Serdang) ini dagelan, jadi harusnya langsung diabaikan oleh Kemenkumham sejak awal,” imbuhnya.
Yoyok Sukawi lantas menjelaskan bahwa di dalam undang-undang juga telah dijelaskan bahwa setiap anggota partai yang telah diberhentikan tidak dapat untuk membentuk suatu kepengurusan baru dengan identitas partai yang sama.
“Di UU (red-Undang-undang) jelas. Sudah dijelaskan oleh sahabat saya Pak Didik Mukrianto di twitter bahwa di pasal 26 ayat 1 UU 2 Tahun 2008 yang saat ini telah diubah dengan UU No 2 tahun 2011 bahwa setiap anggota parpol yang dipecat tidak bisa membentuk kepengurusan baru dari partai politik yang sama. Mereka yang di KLB Deli Serdang sudah dipecat,” katanya.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga yakin bahwa Kemenkumham akan bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah menimpa partainya karena segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Partai Demokrat yang sah yakin bahwa Kemenkumham akan bijak menyikapi masalah ini,” pungkas Yoyok Sukawi.
Tingkatkan Elektabilitas AHY
Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menilai, konflik kudeta di Partai Demokrat akan jadi momentum untuk menaikan elektabilitas Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Di satu sisi mungkin adalah prahara bagi mereka, tetapi di sisi yang lain saya melihatnya momentum politik yang cukup potensial untuk dimanfaatkan oleh Demokrat untuk kepentingan elektoral," kata Yohan dalam diskusi daring bertajuk "Peta Pencalonan Presiden Setelah Gagalnya Undang-Undang Pemilu dan Gonjang-Ganjing Partai Demokrat", Kamis (18/3/2021).
Yohan mengatakan, dalam konflik tersebut, sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat ditonjolkan.
Ia pun melihat bahwa saat ini elektabilitas AHY mengalami peningkatakan dibanding sebelumnya.
Peningkatan itu terlihat dari beberapa hasil survei. Namun, Yohan tidak menyebutkan lembaga survei yang dimaksudnya.
"Jadi memang ada jumping, jadi kasus ini dimanfaatkan untuk jumping elektoral bagi Demokrat saya pikir mereka sudah melakukan itu," ucap dia.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyebut, elektabilitas Partai Demokrat dapat meningkat jika berhasil mengatasi isu pengambilalihan kepemimpinan partai atau upaya kudeta.
Menurut Pangi, elektabilitas Demokrat meningkat seiring sentimen positif masyarakat. Sebab, masyarakat cenderung berempati pada peristiwa-peristiwa tertentu.
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan survei Indonesia Election Strategic (Index) Research, elektabilitas AHY di bursa calon presiden melesat dari papan bawah ke posisi empat teratas.
Adapun posisi pertama dalam survei tersebut masih diisi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, kemudian disusul Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sementara itu, AHY jika dipersentasekan sebelum konflik mendapat elektabilitas 1-2 persen, tetapi kini elektabilitasnya mencapai 7,0 persen.
Adapun masalah di Partai Demokrat mencuat ke publik saat AHY menyebut ada gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai.
Kemudian, beberapa kader Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang digelar dan menunjuk Moeldoko sebagai ketua baru versi KLB.
KLB yang disebut AHY tidak sah itu kemudian dilaporkan ke Kemenkumham. Tak mau kalah, Partai Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan hasil KLB yang telah digelar ke Kemenkumham sehari setelahnya, Selasa (9/3/2021).(*)