Partai Demokrat
Kemenkumham Seharusnya Abaikan Pendaftaran Demokrat Versi KLB
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabaikan pendaftaran kepengurusan kubu Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)
"Jadi memang ada jumping, jadi kasus ini dimanfaatkan untuk jumping elektoral bagi Demokrat saya pikir mereka sudah melakukan itu," ucap dia.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyebut, elektabilitas Partai Demokrat dapat meningkat jika berhasil mengatasi isu pengambilalihan kepemimpinan partai atau upaya kudeta.
Menurut Pangi, elektabilitas Demokrat meningkat seiring sentimen positif masyarakat. Sebab, masyarakat cenderung berempati pada peristiwa-peristiwa tertentu.
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan survei Indonesia Election Strategic (Index) Research, elektabilitas AHY di bursa calon presiden melesat dari papan bawah ke posisi empat teratas.
Adapun posisi pertama dalam survei tersebut masih diisi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, kemudian disusul Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sementara itu, AHY jika dipersentasekan sebelum konflik mendapat elektabilitas 1-2 persen, tetapi kini elektabilitasnya mencapai 7,0 persen.
Adapun masalah di Partai Demokrat mencuat ke publik saat AHY menyebut ada gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai.
Kemudian, beberapa kader Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang digelar dan menunjuk Moeldoko sebagai ketua baru versi KLB.
KLB yang disebut AHY tidak sah itu kemudian dilaporkan ke Kemenkumham. Tak mau kalah, Partai Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan hasil KLB yang telah digelar ke Kemenkumham sehari setelahnya, Selasa (9/3/2021).(*)