Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Demokrat

Kemenkumham Seharusnya Abaikan Pendaftaran Demokrat Versi KLB

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabaikan pendaftaran kepengurusan kubu Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)

Editor: Muh. Irham
Tribun-Medan.com
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

TRIBUNTIMUR.COM - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, A.S. Sukawijaya meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabaikan pendaftaran kepengurusan kubu Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu.

Sebagaimana telah diketahui bersama, kubu Partai Demokrat yang dipimpin Kepala Staf Presiden, Moeldoko telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/3/2021) lalu.

Menurut anggota DPR yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, Kemenkumham seharusnya tegas dan mengabaikan permohonan pendaftaran kepengurusan karena tidak ada payung hukum yang mengikat.

“Sudah seharusnya rekan-rekan Kemenkumham tegas. Tegas dalam arti mengabaikan permohonan pengesahan kepengurusan dari kubu Partai Demokrat yang melaksanakan KLB tidak sebagaimana mestinya,” tutur Yoyok Sukawi dalam rilisnya, Rabu (17/3).

“Mereka (red-kubu KLB Demokrat Deli Serdang) ini dagelan, jadi harusnya langsung diabaikan oleh Kemenkumham sejak awal,” imbuhnya.

Yoyok Sukawi lantas menjelaskan bahwa di dalam undang-undang juga telah dijelaskan bahwa setiap anggota partai yang telah diberhentikan tidak dapat untuk membentuk suatu kepengurusan baru dengan identitas partai yang sama.

“Di UU (red-Undang-undang) jelas. Sudah dijelaskan oleh sahabat saya Pak Didik Mukrianto di twitter bahwa di pasal 26 ayat 1 UU 2 Tahun 2008 yang saat ini telah diubah dengan UU No 2 tahun 2011 bahwa setiap anggota parpol yang dipecat tidak bisa membentuk kepengurusan baru dari partai politik yang sama. Mereka yang di KLB Deli Serdang sudah dipecat,” katanya.

Anggota Komisi X DPR RI ini juga yakin bahwa Kemenkumham akan bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah menimpa partainya karena segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Partai Demokrat yang sah yakin bahwa Kemenkumham akan bijak menyikapi masalah ini,” pungkas Yoyok Sukawi.

Tingkatkan Elektabilitas AHY

Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menilai, konflik kudeta di Partai Demokrat akan jadi momentum untuk menaikan elektabilitas Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Di satu sisi mungkin adalah prahara bagi mereka, tetapi di sisi yang lain saya melihatnya momentum politik yang cukup potensial untuk dimanfaatkan oleh Demokrat untuk kepentingan elektoral," kata Yohan dalam diskusi daring bertajuk "Peta Pencalonan Presiden Setelah Gagalnya Undang-Undang Pemilu dan Gonjang-Ganjing Partai Demokrat", Kamis (18/3/2021).

Yohan mengatakan, dalam konflik tersebut, sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat ditonjolkan.

Ia pun melihat bahwa saat ini elektabilitas AHY mengalami peningkatakan dibanding sebelumnya.

Peningkatan itu terlihat dari beberapa hasil survei. Namun, Yohan tidak menyebutkan lembaga survei yang dimaksudnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved