Tribun Enrekang
Hadiri Penyampaian SPT Tahunan Melalui e-Filing, Begini Pesan Kapolres Enrekang
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menghadiri kegiatan pekan panutan pajak Kabupaten Enrekang penyampaian SPT melalui e-filing di Pendopo
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menghadiri kegiatan pekan panutan pajak Kabupaten Enrekang penyampaian SPT melalui e-filing di Pendopo Rujab Bupati Enrekang.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Forkopimda, Kepala Pajak Kota Parepare, Kepala Pajak Kabupaten Enrekang dan para Pimpinan OPD Kabupaten Enrekang.
Hal ini dilaksanakan untuk mengajak pemerintah agar menjadi panutan bagi masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan.
Serta memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan berbasis online, karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat terkait pelaporan pajak e-filing.
AKBP Andi Sinjaya, mengatakan pentingnya memberikan contoh kepada masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan.
"Seperti saat ini pemerintah Kabupaten Enrekang telah melakukannya, SPT tahunan kan melalui Efiling wajib dilaporkan," kata Andi Sinjaya, Kamis (18/3/2021).
Kapolres berharap pada kegiatan ini, pemerintah dapat memberikan sosialisai di wilayah Kabupaten Enrekang sampai ke tingkat desa.
Sehingga masyarakat mengetahui cara pengaplikasian laporan SPT pajak atau pembayaran pajak secara online melalui aplikasi efiling dan ebiling.
"Ini demi kemudahan masyarakat juga dan agar masyarakat tetap taat membayar pajaknya," ujarnya.(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez