Fakta Dibalik Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih, Masih Tinggal Bersama Meski Sudah Talak Tiga
Lima tahun menjalani pernikahan poligami, pada 2011 Aa Gym menceraikan Teh Ninih, istri pertamanya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
3. Sidang Selanjutnya
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Kelas IA, Musthofa mengatakan, Aa Gym bertindak sebagai pemohon.
Dia memasukkan gugatan ke pangadilan agama pada 3 Maret 2021.
"Tadi sidang pertama. Kebetulan pihak pemohon kuasanya (hukum), katanya terlambat datang.
Saya ikut menyidangkan, tidak hadir tadi," ujar Musthofa, dikutip dari Tribun Jabar.
Persidangan akan dilakukan kembali pada 31 Maret 2021.
4. Akan Ada Mediasi
Menurut Musthofa, termohon dan pemohon akan dipanggil kembali.
Keduanya diharapkan hadir untuk melanjutkan proses gugat cerai talak.
"Mediasi InsyaAllah ada. Kami berupaya memberikan nasihat. Kalau tidak berhasil oleh hakim di persidangan, mediasi dilakukan oleh mediator dari pihak keluarga," katanya.
Menurut Musthofa, pasangan ini sebelumnya telah cerai talak tahap I pada 2011.
Namun, mereka rujuk pada 2012.
Musthofa mengatakan, jika Aa Gym dan Teh Ninih hadir, hakim akan mencoba melakukan mediasi.
"Majelis hakim memerintahkan kepada juru sita atau juru panggil untuk hadir pada 31 Maret. Kalau hadir, diarahkan mediasi," ucapnya.
5. Diketahui dari sang Anak