Suami Bunuh Istri yang Hamil Besar Gegara Makan Lontong Tetangga, Kronologi
Entah apa yang ada di kepala Suami yang satu ini tega bunuh Istri yang sedang hamil besar. Dia membunuh Istrinya yang sedang hamil enam bulan di depa
TRIBUN-TIMUR.COM - Entah apa yang ada di kepala Suami yang satu ini tega Bunuh Istri yang sedang hamil besar.
Dia membunuh Istrinya yang sedang hamil enam bulan di depan anaknya yang lain.
Usut punya usut, pembunuhan keji itu terjadi karena makan lontong Tetangga. Berikut Kronologi lengkapnya di sini:
Kini Terbit Sitepu (29) ditahan polisi dan ditangani Penyidik Lubuk Baja di kawasna Tanjung Uma, Batam Kepri, Jumat (12/3/2021).
Penetapan Terbit Sitepu sebagai tersangka ini ternyata melalui lika-liku.
Walaupun Polisi menaruh curiga dengannya setelah mendapati pisau yang sudah dicuci dan dibersihkan, namun tetap Terbit Sitepu tak mengakuinya.
Terbit Sitepu beralasan istrinya meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi dan tertusuk pisau.
Polisi lagi-lagi memutar otak untuk membuat Terbit Sitepu mengaku perbuatan sadisnya tersebut.
Melihat tersangka yang ibadahnya kuat, polisi kemudian berikan sentuhan rohani kepada suami Ayu Khasiatni (32) ini.
Terbit Sitepu akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah menjalankan solat malam.
"Saya bilang, Tuhan itu maha pengampun. Kami pun memberikan sentuhan rohani.
Sampai akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana ketika dikonfirmasi, Senin (15/3/2021), sebagaimana dikutip dari Wartakota.
Kronologi
Kemarahannya karena sang istri makan lontong pemberian tetangga.
Padahal sebelum dia berangkat, ia pernah msampaikan ke istrinya untuk tidak memakan makanan pemberian orang lain.
Terbit Sitepu khawatir ada guna-guna di dalamnya.
Ia terkejut saat pulang, makanan itu sudah habis dan tidak bersisa.
Di sana dia marah dan akhirnya menendang sejumlah barang.
Namun saat dia marah, dia melihat ada pisau diatas kulkas.
Korban yang terus membantah pernyataan pelaku akhirnya membuat pelaku tambah emosi.
Ia pun mengambil pisau san melempar ke korban dengan sekuat tenaga.
Tanpa disadari pisau itu menancap di leher korban.
Namun sayang, pelaku sudah salah sejak awal.
Kejelian polisi memang sangat diuji dalam hal ini.
Kecurigaan awal polisi yakni melihat pisau yang sudah dibersihkan pelaku.
Setelah polisi melihat adanya keganjilan, polisi menggelar olah TKP ulang.
Dari olah TKP ulang itu, penyidik Polsek Lubuk Baja menemukan fakta mencengangkan.
Ternyata pisau itu menancap di leher korban karena dilempar dari jarak 2 meter ketika mereka cekcok.
Yang membuat miris, pelemparan pisau itu dilakukan oleh Terbit Sitepu di depan anak lelakinya yang masih berumur 6 tahun.
"Dari olah TKP ulang, kami tahu kalau pisau itu bukan nancap saat dia terjatuh di kamar mandi.
Awalnya mereka cekcok, kemudian terjadilah pelemparan pisau itu.
Pisau menancap ke leher korban dan memutuskan urat Vena di leher korban.
Anaknya melihat itu. Namun saat istrinya jatuh pelaku langsung minta tolong untuk meminta bantuan," ujarnya.
Kronologi dan Motif Suami Bunuh Istri Muda di Bak Truk
Masyarakat digegerkan seorang wanita tewas gantung diri di bak truk suami.
Namun ternyata bukan aksi bunuh diri, melainkan sang suami bunuh istri muda di bak truk miliknya sendiri.
Arini (35), seorang wanita muda ditemukan tewas tergantung di bak truk suami, M (40), ditemukan sekitar 04.00 WIB, Selasa (11/8/2020).
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan suami siri korban M (40), sebagai tersangka pembunuhan Arini yang terjadi di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Motif pembunuhan tersebut didasari antara korban dan suami sirinya itu ada permasalahan utang piutang.
Menurut Iptu Rifki, korban meminta pisah ranjang dengan suaminya.
Namun korban juga ingin uang yang sudah dipinjam oleh suami sirinya sebesar Rp 37 juta ditambah 2 unit handphone (Hp) untuk dikembalikan.
Truk yang parkir di halaman rumah itu kuncinya dipegang oleh korban dan tidak mau diserahkan saat suami sirinya meminta.
Dari situlah awalnya hingga kemudian terjadi perkelahian dan tarik menarik antara korban dengan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim, awalnya perkelahian itu hanya terjadi antara mereka berdua.
Kemudian, sang suami menelepon keluarganya, sehingga datanglah istri tuanya MN (44) dan anaknya DP (20) untuk menjemput tersangka.
Setelah itu, tersangka M bersama MN dan DP, pulang dari rumah tersebut.
Tapi, korban rupanya mengejar dari belakang karena merasa ada permasalahan yang belum selesai.
"Kemudian tersangka dan korban kembali lagi ke rumah itu, sedangkan MN dan DP menunggu di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 20 meter," terang Kasat Reskrim.
"Tersangka dan korban kembali lagi masuk ke dalam rumah untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang, disitulah terjadi eksekusi," ungkap Iptu Rifki.
Ia melanjutkan, saat ditanya, tersangka tidak mau mengakui telah melakukan pembunuhan itu. Namun tersangka mengakui bahwa dia memukul korban.
"Berdasarkan keterangan anaknya DP, ia mengakui melihat ayahnya mencekik korban. Dan menurut keterangan saksi-saksi"
"tersangka sendiri yang menggantung korban di bak truk tersebut, seolah-olah korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil visum banyak ditemukan luka di bagian mulut, tangan, dan kaki korban.
Berdasarkan visum juga diketahui kalau korban meninggal karena kehabisan oksigen. Posisi leher korban diikat menggunakan jilbab.
"Dugaan awal memang seolah-olah korban bunuh diri, namun setelah kita dalami, ada bekas dan tanda kekerasan di tubuh korban sehingga kami melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum," papar dia.
"Ternyata di tubuh korban ada luka-luka yang mencurigakan sehingga kita periksa saksi-saksi, termasuk istri pertama dan anaknya," terang Rifki.
Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni M (40) yang merupakan suami siri dari korban Arini (35).
"Tersangka sekarang ini sudah kita tahan di Mapolres Bener Meriah," tegasnya.
Sedangkan MN (44) dan anaknya DP (20), menurut Rifki, tidak ditahan karena mereka sangat kooperatif dan membantu polisi dalam memberikan keterangan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. (*)
