Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Edhy Prabowo

Siapa Anggia Kloer? Sespri Edhy Prabowo Tersangka Suap Lobster, Diberi Mobil dan Disewakan Apartemen

Wanita cantik Anggia Kloer yang menjadi sekretaris pribadi Edhy Prabowo mengakui jika diberi mobil dan disewakan apartemen oleh Edhy Prabowo

Editor: Arif Fuddin Usman
tribun manado
Wanita cantik Anggia Kloer yang menjadi sekretaris pribadi Edhy Prabowo mengakui jika diberi mobil dan disewakan apartemen oleh Edhy Prabowo 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Fakta baru terkuak dari kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edy Prabowo.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/3/2021), terdakwa Edhy Prabowo memberikan mobil dan apartemen ke Sekretaris Pribadi (Sespri) Anggia Tesalonika Kloer atau dikenal Anggia Kloer.

Bahkan Anggia Kloer mengaku jika dirinya memang menerima pemberian mobil dan sewa apartemen dari pimpinannya itu.

Pada persidangan tersebut, Anggia Kloer yang berparas cantik, menyebut dirinya seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

Sehingga Edhy Prabowo yang kemudian menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.

Anggia Kloer saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/3/2021).
Anggia Kloer saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/3/2021). (tribunnews)

"Saya disewakan apartemen,  karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah, dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP. 

"Iya," Anggia membenarkan. Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.

Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi. 

Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.

"Kendaraan itu pasca saya sembuh Covid-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," ucap dia.

 (FOTO: Anggia Putri Tesalonika Kloer/Kolase Tribun Manado/Facebook)
(FOTO: Anggia Putri Tesalonika Kloer/Kolase Tribun Manado/Facebook) ()

Dalam persidangan yang sama, jaksa mengonfirmasi kepada Sekretaris Edhy Prabowo, Amiril Mukminin yang juga hadir sebagai saksi untuk terdakwa Suharjito.

Amiril membenarkan pembelian mobil untuk Anggia dilakukan atas perintah Edhy Prabowo.

Pembelian dilakukan secara tunai dari uang milik Edhy Prabowo yang ia pegang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved