Tribun Mamuju
Mengaku Panitia Penerimaan Polri di Sulbar, Narapidana Tipu Calon Polisi Rp40 Juta
Subdit Lima Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulbar, menangkap pelaku penipuan via Media Sosial (Medsos).
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Subdit Lima Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulbar, menangkap pelaku penipuan via Media Sosial (Medsos).
Pelaku inisial MR asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku adalah seorang narapidana yang beraksi dari dalam Lapas Kelas II B Masamba.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, MR adalah seorang narapidana yang ditahan karena kasus pencurian sepeda motor.
Modus pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Sulbar.
MR mengaku masuk sebagai panitia penerimaan Polri jalur Bintara.
"Pelaku berhasil meyakinkan korban meski hanya lewat media sosial untuk bisa dibantu lolos masuk menjadi anggota Polri, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang tunai,"ungkap Syamsu Ridwan.
Korban yang tergiur dengan tawaran langsung mengirimkan uang Rp 40 Juta ke rekening pelaku.
"Pelaku ini bermain medsos dari dalam Lapas, dengan menampilkan foto profil dirinya berpakain polisi dan mengaku sebagai anggota Polda Sulbar," ujarnya.
Belakangan korban hanya bisa gigit jari, karena anaknya tidak lolos menjadi anggota polisi.(tribun-timur.com).