Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rizieq Shihab

Alasan Rizieq Shihab Tolak Disidang Lewat Online, Tuding Majelis Hakim Diskriminasi Gara-gara Ini

Terungkap alasan Rizieq Shihab tak mau disidang lewat online, tuding majelis hakim diskriminasi gara-gara hal ini.

Editor: Ansar
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab waktu ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Terungkap alasan Rizieq Shihab tak mau disidang lewat online, tuding majelis hakim diskriminasi 

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim menanyakan alasan dari Rizieq untuk menghadirkan dirinya ke dalam persidangan.

Eks pentolan FPI itu akhirnya membeberkan alasan yang menyatakan dirinya layak untuk mengikuti jalannya sidang secara langsung.

Alasannya kata Rizieq, kehadiran dirinya dalam ruang sidang merupakan hak yang harus dia dapatkan

"Merupakan Hak saya sebagai terdakwa untuk hadir di ruang sidang," ungkap HRS.

Berikutnya, dia menyatakan jika kehadiran dirinya tidak diperbolehkan karena alasan Covid-19, maka kenapa hanya dirinya yang menjalani sidang secara virtual.

Sedangkan kata dia, di dalam persidangan pihak pengadilan pasti menerapkan protokol kesehatan.

"Kalo menyangkut alasan covid, kita ada prokes yang bisa kita ikuti. Penasehat hukum serta JPU yang saya lihat dikorbankan.

Bahwa mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang," ucapnya.

Lantas dirinya membandingkan dengan sidang yang belum lama terjadi atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa dihadirkan dalam persidangan.

Dengan begitu dia menuding kalau keputusan majelis hakim tidak mendatangkan dirinya adalah tindak diskriminasi.

"Seperti Irjen Napoleon bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan," tegas Rizieq.

Dirinya juga menyatakan, sidang yang dijalankan secara virtual berpotensi mengalami banyak kendala.

Terlebih kata Rizieq, sidang yang tengah dijalaninya ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional.

"Online ini banyak kendalanya yaitu Gambar dan suara tersendat, bahkan kadang2 suara putus," ungkap Rizieq.

Oleh karenanya, Rizieq meminta dan memohon kepada majelis hakim, kuasa hukum serta jaksa, untuk menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved