Tribun Sulbar
Tampang Tak Sesuai Aturan, Tiga Personel Polda Sulbar Terima Sanksi dari Propam
Tiga personel Polda Sulawesi Barat menerima sanksi saat terjaring operasi ketertiban dan kedisiplinan Bidang Propam
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tiga personel Polda Sulawesi Barat menerima sanksi saat terjaring operasi ketertiban dan kedisiplinan Bidang Propam, Selasa (16/3/2021).
Kabid Propam Kombes Pol Wenny Roza yang memimpin langsung operasi menindak tiga personel dengan pemotongan rambut karena tidak sesuai aturan dan push up.
Dia mengatakan hal itu merupakan implementasi dari program kerja Kapolri dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kedisiplinan anggota Polri.
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolda terkait program kerjanya, hari ini kami laksanakan operasi Gaktibplin kepada seluruh Satker Polda Sulbar,”kata Kombes Wenny.
Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam tersebut, ditemukan dua orang personil yang menggunakan atribut pakaian dinas tidak sesuai aturan dan satu orang dengan sikap tampang tidak sesuai dengan aturan.
"Dengan tegas, ketiga orang personil tersebut langsung menerima sanksi disiplin berupa pemotongan rambut dan teguran administrasi,"ujarnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan operasi pemeriksaan dan pengawasan penggunaan senjata api serta kelengkapan kendaraan.
“Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu ada oknum di daerah lain yang menyalahgunakan senpi dinas, kami tidak mau itu terjadi di sini sehingga saya perintahkan untuk melakukan pemeriksaan izin penggunaan senpi serta kendaraa anggota,"tuturnya. (tribun-timur.com)