Tribun Toraja
Legislator Golkar Dituding Selingkuhi Wanita Bersuami, Ratusan Warga Seruduk Kantor DPRD Torut
Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021).
Ratusan warga tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Toraja Utara.
Mereka adalah keluarga pria yang istrinya berselingkuh dengan salah satu anggota DPRD Toraja Utara inisial PD.
Melalui mimbar terbuka, massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai anggota dewan.
"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ungkap Jendral Lapangan, Marten Sale.
Dikatakan Marten, perselingkuhan anggota dewan ini terbongkar pada awal November 2020 lalu.
Berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang diselingkuhi.
Marten menceritakan, sejak menjalin asmara, PD rajin 'apel' ke rumah sang wanita.
Agar tidak diketahui, lanjut Marten, PD masuk ke rumah si wanita lompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.
"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ujarnya.
Marten pun berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan tegas.
Jika tidak, ia mengancam akan mengarahkan massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi.
Terpisah Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
Sebab akan terlebih dahulu meminta referensi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," paparnya.
Menurutnya, apapun petunjuk dari Biro Hukum nantinya, tetap akan dipertimbangkan.
Apakah keputusan dijalankan sesuai petunjuk Biro Hukum atau sesuai kesepakatan BK DPRD Toraja Utara.
"Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada," harapnya.
Sebagai informasi, PD adalah anggota dewan dari fraksi partai Golkar.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y