Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perdagangan Anak

Iming-Iming Dijadikan SPG Motor, Tiga Anak di Bawah Umur di Tana Toraja Malah Berakhir di THM

Dua perempuan inisial FN (26) dan SS (31) ditangkap tim Polres Tana Toraja karena mempekerjakan tiga anak di bawah umur

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Dua pelaku perdagangan orang ditangkap Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu (1332021) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE -- Dua perempuan inisial FN (26) dan SS (31) ditangkap Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu (13/3/2021). 

FN dan SS ditangkap karena terbukti mempekerjakan tiga anak di bawah umur di tempat hiburan malam. 

FN merupakan warga Toraja, sedangkan SS berdomisili di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan menjelaskan, bahwa ketiga korban ditipu oleh dua pelaku. 

Yang awalnya dijanjikan akan bekerja sebagai SPG dealer motor di Manado malah dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam di Luwuk Banggai.

"Modus pelaku dengan menjanjikan tiga korban akan bekerja sebagai SPG dealer Motor dengan gaji besar dan fasilitas mewah, namun nyatanya mereka dibawa dan dipekerjakan oleh pelaku di salah satu THM di Luwuk Banggai," jelas AKP Jon. 

Dikatakan, peran kedua pelaku dalam kasus ini berbeda. 

Pelaku FN sebagai perekrut, sedangkan SS yang memfasilitasi ketiga korban hingga tiba dan bekerja di THM. 

Kasus ini sendiri terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polisi. 

"Salah satu korban dijemput keluarganya, kemudian melapor ke Polres Tana Toraja," ujar AKP Jon. 

Dari laporan itu, Sat Reskrim melalui Tim Batitong Maro langsung meluncur ke Luwu Banggai. 

Alhasil pada Minggu (7/3/2021) dua pelaku berhasil ditangkap. 

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja

Kedua pelaku dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved