Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Parkir

Banyak Kendaraan Parkir di Sekitar Balaikota dan Polrestabes, Netizen: Rambunya yang Salah Tempat

Hal itu dikatakan Danny terkait pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta yang dilakukan Pemprov Sulsel.

Editor: Muh. Irham
twitter
Puluhan kendaraan diparkir di bahu Jl Balaikota Makassar, padahal di area itu telah terpasang larangan parkir di sepanjang jalan 

TRIBUNTIMUR.COM - Awal Maret 2021 lalu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto secara tegas mengatakan tidak ingin ada sesuatu yang melanggar hukum di Makassar, kota yang kini ia pimpin.

Hal itu dikatakan Danny terkait pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta yang dilakukan Pemprov Sulsel.

Pembangunan stadion tersebut dinilai oleh Danny, bermasalah karena berpotensi menimbulkan kemacetan luar biasa jika berlangsung acara di stadion tersebut.

Pernyataan mengenai tidak ingin ada sesuatu yang melanggar hukum di Makassar, menjadi sorotan warganet.

Namun kali ini bukan terkait masalah pembangunan stadion, melainkan pelanggaran lalulintas yang terjadi di samping kantor Balaikota Makassar dan berhadapan dengan Markas Polrestabes Makassar.

Di media sosial, beredar foto puluhan kendaraan roda empat diparkir di bahu Jl Balaikota, tepat di samping Balaikota Makassar.

Padahal, di sisi jalan itu telah terpasang sebuah rambu lalulintas yang melarang kendaraan roda empat parkir di sepanjang jalan itu.

Para netizen pun kemudian berkelakar dengan menyebutkan bahwa yang salah bukan pemilik kendaraan, melainkan rambu lalulintasnya.

Berikut beberapa komentar para netizen:

@Barack_AM: Pasti itu tanda No entry sign yang salah. Kenapa pula ada di situ.

@SantariTopan
Ini lokasi sakral ki, biar walikota tdk bs melarang org parkir

@mochalfian
Disini mi diliat tegasny dishub dalam menegakkan aturan yg berlaku kerja sama dengan polantas

Ada Gembok Roda

Area kantor Balaikota Makassar sebenarnya sudah sejak lama dijadikan sebagai percontohan dari pelanggaran parkir.

Pertengahan 2020 lalu, Pemkot Makassar, melalui Dinas Perhubungan Makassar, telah menebarkan ancaman kepada pemilik kendaraan yang berani parkir di sekitar Balaikota Makassar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved