Partai Demokrat
Razman Nasution Sebut Dokumen KLB Sudah di Kemenkumham, Jhoni Allen: Belum, Masih Berproses
Kubu Demokrat hasil KLB ternyata belum menyerahkan hasil kongres luar biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tidak bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa (9/3/2021).
Menurut Andi, ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, sehingga tidak bisa mendaftar.
Hal ini juga, yang menurut Andi menyebabkan Darmizal menangis saat menggelar jumpa pers Selasa lalu.
"Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham. Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_ID, Kamis (11/3/2021).
Lebih lanjut, Andi menyebut ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham karena masih ada perselisihan, yakni pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.
"Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah Partai," ujarnya.(*)